Maju Cabup Demak dari Partai Lain, Mugiyono Dipecat PDIP

Maju Cabup Demak dari Partai Lain, Mugiyono Dipecat PDIP

Mochamad Saifudin - detikNews
Rabu, 21 Okt 2020 16:22 WIB
Cabup Demak, Mugiyono
Cabup Demak, Mugiyono (Foto: Mochamad Saifudin/detikcom)
Demak -

Mugiyono diberhentikan dari keanggotaan PDI Perjuangan. Surat pemecatan langsung ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dia dipersalahkan telah maju sebagai calon bupati di Pilkada Demak lewat partai lain.

Ketua DPC PDIP Demak Fahrudin Bisri Slamet menegaskan bahwa Mugiyono tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Demak pada Pilkada Serentak tahun 2020.

Justru Mugiyono mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Demak dari parpol lain. Langkah tersebut dinilai sebagai pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Tindakan Mugiyono) merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," jelas Slamet saat membacakan surat keputusan pemecatan Mugiyono dari DPP PDI Perjuangan, Rabu (21/10/2020).

Slamet mengatakan, SK DPP PDIP tentang pemecatan Mugiyono tersebut ditetapkan di Jakarta sejak 20 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

ADVERTISEMENT

"Mulai tanggal 20 Saudara H Mugiyono MH sudah dipecat dari keanggotanan PDI Perjuangan. Jadi beliau tidak boleh mengatasnamakan PDI Perjuangan lagi dalam hal apapun," lanjut Slamet.

Slamet mengatakan seluruh kader harus tunduk pada DPP terkait garis kebijakan partai. "Bahwa kita sebagai struktural harus memahami itu. Apalagi beliau (Mugiyono) dulu pernah menjadi ketua DPC PDIP Kabupaten Demak, mestinya paham dengan AD/ART partai," tuturnya.

Selanjutnya: Apa kata Mugiyono?

Sementara Mugiyono saat ditemui mengaku belum menerima surat keputusan pemecatannya dari PDIP. Kendati demikian pihaknya sudah menyadari dan siap menerima konsekuensinya dari partai.

"Saya tadi lihat di medsos, ada surat itu (SK pemecatan) dari DPP PDIP, namun sampai sekarang saya belum menerima hardcopy-nya. Buat kami memang sebagai orang partai sudah tahu dan siap, dengan konsekuensi yang diambil apabila dia calon lewat partai lain," ujar Mugiyono saat ditemui di Desa Sedo, Demak Kota.

Dia justru menegaskan memilih maju sebagai calon Bupati Demak lantaran diusung oleh berbagai kalangan, termasuk perintah kalangan ulama.

"Apapun risikonya oleh partai, saya sudah 'Bismillah' mewakafkan diri saya untuk warga Demak. Jadi pemecatan dari PDIP itu sudah saya sadari dan tidak akan ngefek sedikitpun terhadap diri saya sedikitpun, karena saya khidmah atau ikut dhawuhe (perintah) kiai," lanjutnya.

Seperti diketahui rekomendasi dari PDIP untuk Pilkada Demak diberikan kepada pasangan Eisti'anah dan Ali Makhsun, yang kemudian mendapat dukungan dari Golkar, PKB, PPP, Demokrat, dan PAN.

Mugiyono yang merupakan kader PDIP dan pernah menjadi anggota DPRD Demak dan DPRD Jateng, justru menggandeng M Badruddin mencalonkan diri. Pasangan ini didukung oleh dua parpol, Gerindra dan NasDem.

Halaman 2 dari 2
(mbr/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads