Satpol PP Tegaskan Tak Ada Sanksi ke Bupati Blora yang Viral Dangdutan

Satpol PP Tegaskan Tak Ada Sanksi ke Bupati Blora yang Viral Dangdutan

Febrian Chandra - detikNews
Sabtu, 17 Okt 2020 19:45 WIB
Beredar video yang menampakkan Bupati Blora Djoko Nugroho sedang asyik bernyanyi sambil berjoget di tengah acara hajatan warga di desa Pilang, Kecamatan Randublatung. Djoko bernyanyi bersama ASN lain dengan seragam dinas dan tak menggunakan masker.
Tak bermasker, Bupati Blora nyanyi dan joget di hajatan. (Foto: 20detik)
Blora -

Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Joko Sulistyono, memastikan tak ada sanksi bagi Bupati Blora Djoko Nugroho yang viral dangdutan di hajatan warga. Joko menyebut sang bupati tak melanggar protokol kesehatan virus Corona atau COVID-19.

"Tidak ada (sanksi), karena Pak Bupati sebenarnya pakai masker dan dilepas karena permintaan sambutan dan menyanyi dari yang punya hajat. Dan setelah itu Pak Bupati memakai maskernya kembali," kata Joko melalui pesan singkat kepada detikcom, Sabtu (17/10/2020).

Pernyataan Joko itu menjawab pertanyaan apakah akan ada sanksi bagi Bupati Blora Djoko Nugroho soal dangdutan di hajatan warga di Desa Pilang, Kecamatan Randublatung, tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian saat disinggung apakah hal yang sama akan berlaku kepada masyarakat, jika kedapatan bernyanyi dan berjoget tanpa masker dan tak jaga jarak seperti bupati cukup minta maaf, Joko menyebut selama ini pihaknya melakukan operasi yustisi bagi warga yang tidak pakai masker. Sedangkan warga yang membawa masker tapi tidak dipakai atau cara pakainya tidak benar, petugas hanya sebatas memberi peringatan.

"Selama ini saat operasi gakkum yang kena sanksi kan masyarakat yang tidak pakai masker. Dan yang bawa tapi tidak dipakai atau cara makainya tidak benar cukup diingatkan petugas," sebut Joko.

Diketahui, video Bupati Blora Djoko Nugroho asyik dangdutan tanpa mematuhi protokol kesehatan (prokes) viral di media sosial. Menuai kritik dan desakan pemberian sanksi, Djoko akhirnya meminta maaf atas perilakunya itu.

ADVERTISEMENT

Kokok, sapaan Djoko, awalnya enggan disebut membuat gaduh atas aksinya berjoget dan bernyanyi tanpa memakai masker dan tak jaga jarak di acara hajatan itu.

"Gaduh kenapa? Siapa bilang saya nggak memakai masker. Tanya itu yang punya gawe (hajat)," kata Kokok, saat dihubungi detikcom, Senin (12/10).

Kokok, lantas menceritakan kronologi kejadian itu. Bahwa saat itu, Senin (12/10) sekitar pukul 10.30 WIB, dia datang di sebuah acara pernikahan.

"Saya datang saya melihat ada beberapa masyarakat yang tidak pakai masker, ajudan saya suruh ambil masker. Ambil masker dibagikan. Terus terang saya pengin ngecek protokol kesehatan bagaimana," sebut Kokok.

Sesampainya di lokasi hajatan, lanjutnya, dia dipersilakan duduk. Saat itu acara masih sambutan. Kokok menyebut dia hadir karena diundang.

"Saat itu masih acara pokok sambutan-sambutan. Kemudian habis acara pokok, yang punya gawe pengin saya sambutan. Kaget juga, jangan saya yang sambutan. Kalau saya kan undangan saja. Kayaknya (yang punya hajatan) pengin saya beri sambutan. Kemudian saya duduk lagi pakai masker," ujarnya.

Setelah sesi acara inti berupa sambutan, pada pesta pernikahan itu diisi hiburan oleh sejumlah penyanyi. Kokok mengaku diminta untuk mendendangkan lagu.

"Akhirnya saya nyanyi. Lepas masker. Setiap saya nyanyi di undangan ya lepas masker. Habis nyanyi, ya pakai masker lagi," ujarnya.

Setelah menjadi sorotan banyak pihak, akhirnya Kokok meminta maaf.

"Saya tidak pengin membenarkan apa yang saya sampaikan, dan tidak menyalahkan. Tapi silakan yang menyimpulkan lah. Bahwa saya salah, ya saya mohon maaf," ujar Kokok kepada wartawan, Rabu (14/10).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar Bupati Blora itu memberi sanksi dirinya sendiri.

"Karena bupati, suruh sanksi diri sendiri aja. Kalau saya sudah malu," kata Ganjar kepada wartawan di kantornya, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (13/10).

Ganjar mengingatkan agar para pemimpin daerah jangan memberi contoh yang buruk.

"Jangan kasih contoh yang buruk lah, untuk seluruh pemimpin. Kita ini butuh contoh, butuh teladan, butuh narasi positif. Kalau kemudian elite tidak berikan contoh, ya rusak," ujar Ganjar.

Sementara itu, Ketua DPRD Blora HM Dasum juga meminta agar Kepala Satpol PP Blora menegakkan aturan kepada pimpinannya.

Dasum mengatakan, sikap Bupati seperti itu sangat mencederai dan menyakiti masyarakat. Di mana saat ini Pemkab Blora dengan tim gabungan tengah gencar melakukan operasi penegakan protokol kesehatan virus Corona hingga ke desa-desa.

"Bagi Satpol PP, tolong jika hal itu melanggar aturan harus ditegakkan. Aturan jangan diterapkan untuk rakyat saja," kata Dasum, Senin (12/10).

(rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads