Mahasiswinya Datangi Ganjar Curhat Soal KIP, Untidar Angkat Bicara

Mahasiswinya Datangi Ganjar Curhat Soal KIP, Untidar Angkat Bicara

Eko Susanto - detikNews
Kamis, 15 Okt 2020 16:57 WIB
Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama (BAKPK) Untidar, Giri Atmoko.
Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama (BAKPK) Untidar, Giri Atmoko. (Foto: Dok Humas Untidar)
Magelang -

Seorang mahasiswi Universitas Tidar (Untidar) Magelang, Clarissa Dianputri, mendatangi kediaman Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Kota Semarang untuk curhat soal prosedur Kartu Indonesia Pintar (KIP). Mahasiswi ini naik sepeda motor menempuh perjalanan sekitar 3 jam dari Banjarnegara menuju Kota Semarang.

Video mahasiswi yang curhat perihal prosedur KIP tersebut diunggah oleh akun Instagram Ganjar Pranowo @ganjar_pranowo pada tiga hari lalu. Video berdurasi 2 menit dan 12 detik tersebut memperlihatkan Clarissa yang datang dari Banjarnegara menempuh perjalanan 3 jam untuk menemui Ganjar, Jumat (9/10) malam. Clarissa bercerita sempat kehujanan, kebasahan hingga bajunya kering kembali selama perjalanan.

Masih berdasarkan video itu, Clarissa curhat ke Ganjar tentang KIP. Clarissa mengatakan tak ada kejelasan soal prosedur mengurus KIP. Sedangkan dia mengaku membutuhkan dana untuk membiayai kuliahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Clarissa mengaku telah bertanya kepada kampus, tapi selalu mendapatkan jawaban, 'diproses'.

Dalam video itu, tampak Ganjar kemudian menelepon Rektor Untidar. "Pak Rektor, saya Ganjar," kata Ganjar.

ADVERTISEMENT

Ganjar kemudian menyampaikan bahwa dia didatangi mahasiswinya.

Video tersebut hingga saat ini telah dilihat sekitar 738.895 orang dan ada 2.358 komentar. Terkait dengan curhat mahasiswi tersebut, Universitas Tidar membenarkan jika Clarissa Dianputri merupakan mahasiswa baru Untidar yang diterima dari jalur SBMPTN Tahun 2020.

"Saudari Clarissa Dianputri merupakan mahasiswa baru Untidar yang diterima dari jalur SBMPTN Tahun 2020. Clarissa adalah mahasiswi Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)," kata Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama (BAKPK) Untidar, Giri Atmoko, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).

Giri menjelaskan, Clarissa merupakan calon penerima KIP kuliah. Hal ini berdasarkan data dari pengelola KIP Kuliah pusat yang dikirimkan kepada Untidar.

"Ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi perguruan tinggi dalam proses penetapan seorang calon penerima menjadi penerima KIP K," ujarnya.

Giri mengatakan rapat penetapan KIP Kuliah di Untidar telah berlangsung pada Selasa (22/9). Dalam rapat tersebut, lanjut Giri, dibahas soal penetapan mahasiswa calon penerima KIP-K jalur SBMPTN dengan menggunakan data sekunder yang ada di sistem KIP-K pusat. Lalu, karena dalam rapat pertama belum ada kesepakatan, maka rapat diadakan lagi untuk kedua kalinya pada Rabu (7/10).

Pada rapat kedua itu, dihasilkan draft Surat Keputusan (SK) penetapan yang telah selesai diolah oleh Tim Pengelola KIP-K Universitas Tidar. Kemudian draft tersebut diteruskan ke unit Hukum, Tata Laksana dan Kepegawaian (HTK) untuk mendapatkan legalisasi secara hukum di tingkat universitas (legal drafting).

"Selanjutnya legal drafting diteruskan ke pihak Rektor untuk ditandatangani untuk ditetapkan menjadi sebuah Surat Keputusan Rektor yang sah. Pada hari Senin, 12 Oktober 2020 proses keseluruhan telah selesai dan pada pukul 16.58 WIB, Surat Keputusan Penetapan KIP Kuliah Mahasiswa Baru Jalur UTBK-SBMPTN UNTIDAR T.A. 2020/2021 Nomor 683/UN57/K/KM/2020 diunggah di laman https://untidar.ac.id," katanya.

Masih dalam keterangan tertulis yang sama, Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan (BAKPK) Untidar David Budhi Hartono menambahkan, proses KIP Kuliah masih berlanjut. Proses lanjutannya yakni pencairan dana di sistem KIP-K Pusat Pelayanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk pencairan biaya hidup mahasiswa dan UKT mahasiswa penerima KIP-K.

"Pada Rabu (14/10), proses pengajuan pencairan sudah masuk di sistem KIP-K sekaligus merupakan tahap akhir dari rangkaian penetapan mahasiswa penerima KIP-K. Tahap-tahap penetapan mahasiswa penerima KIP-K dimulai dari pencalonan mahasiswa KIP-K di sistem KIP-K, verifikasi data, rapat penetapan, pembuatan SK penetapan, penetapan mahasiswa di system KIP-K dan proses pencairan di sistem KIP-K," ujarnya.

David mengungkap total mahasiswa calon penerima KIP Kuliah di Untidar yakni 714 mahasiswa. Dari jumlah tersebut hanya 587 mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah di Untidar, sesuai kuota yang diperoleh dari kementerian. Dari jumlah tersebut 130 mahasiswa ditetapkan dari jalur SNMPTN dan 457 mahasiswa dari jalur SBMPTN. Nama Clarissa masuk dalam daftar mahasiswa yang ditetapkan menerima KIP Kuliah.

"Kami menyayangkan dari pihak Clarissa belum menghubungi pihak kampus terkait prosedur penetapan KIP-K terlebih dahulu sebelum yang bersangkutan menemui Bapak Ganjar Pranowo. Dengan kejadian ini pula menjadi koreksi kami dalam peningkatan pelayanan informasi di Untidar. Di masa pandemi ini, Untidar tetap menjalankan pelayanan akademik dan kemahasiswaan dengan meningkatkan pelayanan via online," pungkas David.

(sip/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads