Pengacara Minta Penangguhan Penahanan Mahasiswa Unissula: Agar Bisa Kuliah

Pengacara Minta Penangguhan Penahanan Mahasiswa Unissula: Agar Bisa Kuliah

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 14 Okt 2020 18:56 WIB
Mahasiswa datangi Polrestabes Semarang minta penangguhan penahanan 4 rekannya, Semarang, Rabu (14/10/2020).
Mahasiswa datangi Polrestabes Semarang minta penangguhan penahanan 4 rekannya, Semarang, Rabu (14/10/2020). (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang -

Empat mahasiswa dari tiga universitas di Kota Semarang ditahan polisi dengan status tersangka perusakan dalam aksi demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja pada 7 Oktober 2020 lalu. Dua di antaranya adalah mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.

Terkait kasus tersebut, Unissula Semarang memberikan bantuan hukum bagi dua mahasiswanya itu dengan menurunkan kuasa hukum atau pengacara dari Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Unissula.

"Kami ingin melakukan pendampingan kepada adik-adik kami. Kemarin mendapatkan petunjuk dari rektorat Unissula. Yang ditahan di sini ada dua orang," kata anggota tim kuasa hukum Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Unissula, Victor Nizam, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (14/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Victor menjelaskan pihaknya berupaya mengajukan penangguhan penahanan karena dua mahasiswa Unissula itu masih mahasiswa baru yang memiliki kewajiban mengikuti perkuliahan.

"Kita dalam hal ini ajukan penangguhan penahanan. Agar bisa teruskan kuliah dan ada yang mendampingi jika perkara ini lanjut ke persidangan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, empat mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan pada unjuk rasa tolak UU Omnibus Law di Jalan Pahlawan, Kota Semarang pada 7 Oktober 2020 lalu. Aksi demo tersebut berakhir rusuh hingga menyebabkan beberapa fasilitas umum rusak.

Sementara itu, sejumlah mahasiswa mendatangi Polrestabes Semarang hari ini. Mereka datang bersama pengacara meminta penangguhan penahanan empat rekan mahasiswanya yang berstatus tersangka terkait kericuhan demo UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kedatangan kawan-kawan Unissula ini bersama universitas lain seperti Untag dan Unwahas. Ini Solidaritas kepada adik-adik kami. Ada empat orang, dua dari Unissula, satu (dari) Undip, dan satu Udinus," kata salah seorang peserta aksi, Laode Wahyudin, di Polrestabes Semarang, Rabu (14/10).

Laode yang merupakan mahasiswa Unissula itu, mengaku datang bersama pengacara untuk berkomunikasi dengan pihak Polrestabes Semarang. Mereka datang untuk meminta penangguhan penahanan.

"Penangguhan penahanan kalau memang tidak bisa dibebaskan. Kasihan mereka masih semester satu," jelasnya.

(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads