Total jumlah pelajar yang diamankan saat akan ikut demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja di DPRD Kota Magelang mencapai 197 orang. Polisi mengungkap para pelajar itu mendapat ajakan demo lewat pesan berantai di media sosial.
"Yang diamankan total ternyata setelah di-list 197," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan saat dihubungi wartawan, Rabu (14/10/2020).
Para pelajar yang diamankan tersebut diketahui akan ikut demo tolak omnibus law di DPRD Kota Magelang, Selasa (13/10). Nugroho mengungkap para pelajar yang diamankan itu awalnya mendapatkan pesan berantai dari media sosial. Pesan berantai itu, kata Nugroho, berisi ajakan demo dengan nada provokasi. Selain itu, ada yang mendapat pesan melalui WhatsApp (WA) maupun Facebook.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pesan berantai ditambah private message melalui WA, melalui Facebook. Metodenya, demo di mana mereka saling menghubungi grup-grup, kelompok-kelompok, ini kan punya grup-grup sendiri," terangnya.
"Lha ini yang sekarang sedang didalami grup-grup ini, mereka kok bisa terprovokasi yang menyebabkan mereka menjadi berpikiran melakukan tindakan-tindakan anarkis, melawan petugas, melawan pemerintah," sambungnya.
Mereka yang diamankan ini kemudian dilakukan pendataan di Mapolres Magelang Kota dan dilakukan rapid test. Hasilnya, satu orang reaktif.
"Sementara laporan yang masuk satu reaktif. Akan di-swab, rencananya hari ini, tapi saya belum dapat laporan," ujar Nugroho.
Nugroho menambahkan, sebanyak 197 pelajar yang diamankan tersebut saat ini sudah diambil orang tuanya masing-masing. Polisi berencana mengundang pihak masing-masing sekolah para pelajar itu.
"197 yang diamankan sudah dikembalikan kepada orang tuanya. Sekolahnya rencana kita klarifikasi. Ya sementara orang tua. Nanti orang tua kita undang lagi karena jumlah banyak, orang kita terbatas, kita jadwalkan bertahap," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Magelang Kota mengamankan 105 pelajar yang akan ikut demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Kota Magelang, Jawa Tengah. Para pelajar ini ada yang melempari petugas dengan petasan saat diminta membubarkan diri.
"Sampai saat ini, termasuk yang pagi kita cegah untuk tidak bergabung sekitar 105 (orang)," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan saat dihubungi wartawan, Selasa (13/10).
Menurutnya, 105 orang yang diamankan ini terdiri pelajar SMP dan SMA. Untuk yang diamankan pada pagi hari langsung mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial Kota Magelang.
"Pelajar. SMP, SMA. Sepengetahuan saya iya, nggak tahu apabila ada yang kelewatan satu, dua. Kebanyakan dari luar Kota Magelang," jelas Nugroho.
Dari 105 yang diamankan tersebut, kata Nugroho, di antaranya diamankan di Jalan Ikhlas, Kota Magelang. Mereka awalnya diminta membubarkan diri namun justru melempari petugas dengan petasan.
"Sudah berhasil dibubarkan tadi. Pengumpulan massa yang akan ke DPRD, katanya, 'merasa ditinggal dengan kegiatan tadi pagi'. Mereka mengira bahwa mereka akan diikutkan bersama kegiatan tadi pagi. Dan mereka akan bergerak ke DPRD, tetapi kita cegah di Jalan Ikhlas dan mereka tidak mau bubar, malah melempar-lempar petasan," ujarnya.
"Kemudian dilakukan tindakan terukur, massa dibubarkan dan beberapa dari mereka kita amankan ke Polres," sambungnya.