Penyerang Wanita Sedang Salat di Tegal Ditangkap, Korban Kenal Pelaku

Round-Up

Penyerang Wanita Sedang Salat di Tegal Ditangkap, Korban Kenal Pelaku

Imam Suripto - detikNews
Rabu, 14 Okt 2020 09:13 WIB
Polisi tangkap penyerang wanita yang sedang salat di musala, Kabupaten Tegal, pada Jumat (9/10/2020).
Mamat saat berada di tahanan. (Foto: Dok Polres Tegal)
Kabupaten Tegal -

Polres Tegal, Jawa Tengah, mengamankan warga yang diduga sebagai pelaku pemukulan wanita sedang salat di Musala Desa Lebeteng Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal. Pelaku saat ini tengah menjalani observasi kejiwaan di RSUD Suselo Tegal sebelum diproses hukum lebih lanjut.

Warga yang diduga pelaku ini adalah Muhamad Nur Yusuf alias Mamat (41) warga Desa Lebeteng, Kecamatan Tarub. Dia adalah tetangga korban dan rumahnya berjarak hanya 150 meter dari musola Ashodiqiin. Warga setempat, termasuk korban, mengenal Mamat.

"Dia (Mamat) kami amankan Jumat kemarin. Kami dibantu warga sekitar. (Mamat) Diajak makan warga sharing-sharing sehingga dia merasa nyaman. Akhirnya warga ini menyarankan agar diamankan ke polisi," kata Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Heru Sanusi di kantornya, Selasa (13/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Mapolres Tegal, Mamat langsung menjalani pemeriksaan. Saat ditanya polisi, Mamat mengaku dirinya memang memukul korban saat berada di dalam musola. "Memang dia itu mengaku memukul korban tapi pelan. Itu pengakuannya," terang AKP Heru Sanusi.

Kasat meneruskan, dari keterangan saksi warga, Mamat ditengarai mengalami gangguan jiwa. Polisi pun membawanya ke bagian klinik kejiwaan RSUD Suselo untuk menjalani observasi sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"Hasil lidik mengarah ke sana (gangguan kejiwaan). Keterangan warga mengatakan, dia itu 44. Sehingga sampai hingga hari ini, prosesnya belum naik ke tahap penyidikkan karena masih menunggu hasil observasi jiwa dari rumah sakit," ungkap Kasat Reskrim Polres Tegal.

Tonton video 'Tangis Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang':

[Gambas:Video 20detik]



Kasat Reskrim menegaskan, kasus ini akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Jika hasil observasi dinyatakan tidak mengidap gangguan jiwa maka akan dilanjut ke tahapan penyidikan. Namun bila dokter ahli jiwa menyatakan positif mengidap sakit jiwa maka akan diserahkan ke Dinas Sosial.

"Tetap kami lanjut hanya saja berbeda prosesnya. Jika sakit jiwa akan diserahkan ke dinsos, tapi jika sehat akan dilanjutkan ke tahapan penyidikkan," beber Heru Sanusi.

Mamat, sambung Kasat Reskrim, selama ini tinggal sendirian di rumah orang tua. Bahkan tetangga menyebut, Mamat kadang keluyuran sampai tidak pulang. Pria ini juga tidak memiliki pekerjaan dan untuk makan dia sering diberi oleh tetangga sekitar.

"Warga sudah tahu dia itu sakit jiwa. Dia hidup sendiri di rumah orang tua dan kadang tidak pulang," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Ruminah (54) seorang wanita warga Desa Lebeteng, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah menderita luka parah di bagian kepala. Dia dipukul dari belakang saat sedang salat sunah jelang subuh di musala, Senin pekan lalu.

Halaman 2 dari 2
(mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads