Polisi menangkap pelaku penyerangan seorang wanita yang sedang salat di musala, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Senin (5/10). Pelaku ditangkap pada Jumat (9/10).
"Dia (pelaku) kami amankan Jumat kemarin. Kami dibantu warga sekitar. (Pelaku) Diajak makan warga sharing-sharing sehingga dia merasa nyaman. Akhirnya warga ini menyarankan agar diamankan ke polisi," ujar Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Heru Sanusi, kepada wartawan di kantornya, Selasa (13/10/2020).
Kepada polisi, pelaku yang bernama Mamat (41) ini mengakui perbuatannya. Namun menurut Mamat, pukulannya kepada korban bukan pukulan keras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang dia itu mengaku memukul korban tapi pelan. Itu pengakuannya," kata Heru.
![]() |
Heru mengungkap, pelaku selama ini tinggal sendirian di rumah orang tuanya. Para tetangga juga menyebut Mamat kadang keluyuran dan tidak pulang ke rumah.
Pria itu juga tidak memiliki pekerjaan sehingga kebutuhan makannya sering dibantu oleh para tetangganya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Ruminah (54) mengalami luka hingga mendapat delapan jahitan di kepalanya akibat dipukul Mamat pada awal pekan lalu. Peristiwa itu terjadi di Musala Ashodiqiin di Desa Lebeteng, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, sekitar pukul 04.00 WIB, Senin (5/10).
Ruminah dipukul dari arah belakang saat di tengah rakaat kedua salatnya. Muazin yang ada di lokasi kejadian sempat berusaha mengejar pelaku tapi tak berhasil.
Tonton juga video 'Saksi Mata: Geger Musala Dicoret "Saya Kafir"':