Polisi akhirnya menangkap pelaku penyerangan seorang wanita bernama Ruminah (54) yang sedang salat di musala, Kabupaten Tegal awal pekan lalu. Pelaku ternyata merupakan tetangga korban.
"Dia bukan orang jauh. Rumahnya sekitar 150 meter dari musala dan tetangga korban," ujar Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Heru Sanusi kepada wartawan di kantornya, Selasa (13/10/2020).
Heru mengungkap pelaku bernama Mamat (41) ini diamankan pada Jumat (9/10). Awalnya Mamat sempat diajak bicara oleh warga dan warga menyarankan polisi untuk mengamankannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi Mamat mengakui perbuatannya. Namun menurutnya, pukulannya kepada korban bukan pukulan yang keras.
Heru mengungkap, pelaku selama ini tinggal sendirian di rumah orang tuanya. Para tetangga juga menyebut Mamat kadang keluyuran dan tidak pulang ke rumah.
![]() |
Pria itu juga tidak memiliki pekerjaan sehingga kebutuhan makannya sering dibantu oleh para tetangganya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Ruminah (54) mengalami luka hingga mendapat delapan jahitan di kepalanya akibat dipukul Mamat pada awal pekan lalu. Peristiwa itu terjadi di Musala Ashodiqiin di Desa Lebeteng, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Senin (5/10) sekitar pukul 04.00 WIB.
Ruminah dipukul dari arah belakang saat di tengah rakaat kedua salatnya. Muazin yang ada di lokasi kejadian sempat berusaha mengejar pelaku tapi tak berhasil.
(sip/mbr)