Setelah hampir dua bulan lari dari kejaran polisi, otak aksi penyerangan acara doa jelang pernikahan di Solo akhirnya ditangkap. Penangkapan otak pelaku berinisial R itu melibatkan Densus 88/Anti-Teror.
Densus 88 pada Rabu (30/9) melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris di sebuah rumah di Jepara. Di saat itulah Densus mengetahui ada pria yang menginap di rumah tersebut.
Setelah diperiksa, pria itu adalah R. Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penyerangan di kediaman keluarga Habib Umar Assegaf, Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, 8 Agustus lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang yang bersangkutan (R) ditangkap di rumah salah satu terduga teroris saat ada upaya paksa penangkapan oleh Densus 88," kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak saat rilis kasus di Mapolresta Solo, Manahan, Kamis (1/10).
Terkait kaitan R dengan jaringan teroris, Ade Safri mengaku belum mengetahui. Sebab kasus tersebut ditangani oleh Densus 88.
"Kaitannya (jaringan teroris) kami belum tahu. Itu ranahnya Densus 88. Sementara kapasitasnya terkait kasus intoleran di Solo," jelasnya.
Dalam aksi intoleran ini, R merupakan orang yang melakukan survei lokasi. Saat mendatangi lokasi, R juga sempat menemui Ketua RT setempat untuk memastikan acara itu dibubarkan.
Tonton video 'Otak Penyerangan Doa Nikah di Solo Ditangkap!':
"Peran R adalah yang pertama kali melakukan survei kegiatan yang akan dibubarkan massa. Dia menginformasikan kepada teman-temannya lewat WA grup," kata dia.
Atas tindakannya, R dikenakan Pasal 160 KUHP tentang tindakan menghasut atau mengajak orang lain melakukan tindakan kekerasan. Dia diancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"R dijerat Pasal 160 KUHP karena telah menghasut dan mengajak orang lain sehingga terjadi aksi kekerasan tersebut," tuturnya.
Selain R, polisi menangkap satu tersangka baru, yakni T. Dia diduga melakukan pelemparan batu hingga merusak kendaraan korban.
"T kita tangkap di Solo. Dia dijerat Pasal 170 KUHP dan 335 KUHP," katanya.
Total saat ini ada 12 orang tersangka. Polisi masih mencari 5 orang DPO yang merupakan hasil pengembangan terbaru, yakni S, C, B, W, H.