Polisi menangkap R, otak penyerangan doa jelang pernikahan putri Habib Umar Assegaf yang digelar di Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo beberapa waktu lalu. Ternyata R ditangkap saat berada di rumah terduga teroris di Jepara.
"Memang yang bersangkutan (R) ditangkap di rumah salah satu terduga teroris saat ada upaya paksa penangkapan oleh Densus 88," kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Manahan, Kamis (1/10/2020).
R ikut ditangkap saat Densus 88 Antiteror menangkao seorang terduga teroris di Jepara, Rabu (30/9). Saat penangkapan terduga teroris itu, R ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penyerangan acara Habib Umar Assegaf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Safri mengaku belum mengetahui kaitan R dengan jaringan teroris. Dia menyebut kasus ini ditangani Densus 88.
"Kaitannya (jaringan teroris) kami belum tahu. Itu ranahnya Densus 88. Sementara kapasitasnya terkait kasus intoleran di Solo," jelasnya.
Dia pun menyebut R berperan sebagai tersangka kasus penyerangan di acara doa nikah putri Habib Umar Assegaf. R diketahui merupakan orang yang pertama kali melakukan survei kegiatan di Mertodranan lalu mengajak rekan-rekannya mendatangi acara Habib Umar Assegaf itu.
"Salah satu pelaku adalah otak aksi penyerangan, yaitu pelaku inisial R," ungkapnya.
Selain menangkap R, polisi juga menangkap T pada Senin (28/9) lalu. T diduga berperan melakukan perusakan dengan cara melempari batu.
Saat ini total ada 12 orang tersangka kasus penyerangan acara doa jelang pernikahan putri Habib Umar Assegaf. Polisi masih mencari lima orang DPO yang merupakan hasil pengembangan terbaru, yakni inisial S, C, B, W, dan H.
Diberitakan sebelumnya, massa menyerang acara doa menjelang pernikahan anak Habib Umar Assegaf pada Sabtu (8/8) petang. Tiga orang terluka dalam kejadian ini, salah seorang di antaranya Habib Umar Assegaf. Dia sempat dirawat di rumah sakit sehingga batal menjadi wali nikah putrinya yang digelar pada Minggu (9/8).
(ams/sip)