Tentang Rumah Tua Milik Eks Bupati di Tengah Kebun Jati Gunungkidul

Terpopuler Sepekan di Yogya

Tentang Rumah Tua Milik Eks Bupati di Tengah Kebun Jati Gunungkidul

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 26 Sep 2020 10:03 WIB
Satu rumah tua di Padukuhan Pati, Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul menjadi perbincangan di medsos. Penasaran?
Rumah Tua yang Viral di Tengah Kebun Jati Gunungkidul (Foto: Pradito Rida Pertana)
Yogyakarta -

Satu unit rumah tua di tengah kebun jati Padukuhan Pati, Kelurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul jadi sorotan pembaca selama sepekan ini. Rumah tua milik Bupati ke-18 Gunungkidul, Prawiro Suwignyo itu kini dipertimbangkan jadi cagar budaya.

Di balik viralnya bangunan rumah tua itu menarik untuk mengenal sosok Suwignyo sang pemilik rumah. Prawiro Suwignyo ternyata menjabat Kepala Daerah Gunungkidul pada periode 1958-1959 silam.

Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul CB Supriyanto menyebut singkatnya masa pemerintahan Suwignyo karena dulu bupati dipilih berdasarkan maklumat. Kala itu, belum ada regulasi yang mengatur tentang lamanya masa jabatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau dulu itu ada aturan, yang saya tahu dulu itu berdasarkan maklumat itu ada kepala daerah dan ada bupati. Sehingga masa pengabdiannya tidak lama, tidak ada setahun kalau menurut catatan," kata Supriyanto kepada detikcom, Jumat (25/9/2020).

"Karena setelah itu kembali kepada keberadaan undang-undang yang menetapkan setiap daerah itu hanya ada satu bupati," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Supriyanto menyebut waktu itu adanya jabatan bupati dan kepala daerah memang menjadi bias tersendiri. Kembali soal sosok Prawiro Suwignyo, Supriyanto menyebut data tentang pemilik rumah tua yang viral itu memang minim, sehingga dia juga tidak tahu detail soal sejarah rumah tua yang jadi sorotan netizen itu.

"Kemudian kalau masalah bangunan kami belum tahu secara pasti karena kami belum pernah menggali beberapa rumah-rumah bupati," ucapnya.

Sementara itu, menurut ahli waris yang sempat tinggal di rumah tersebut Martanty Soenar Dewi menyebut luas lahan bangunan tersebut sekitar 5.000 m2. Dia menyebut rumah peninggalan eyangnya itu diduga dibangun sebelum Indonesia merdeka.

"Kalau sejak kapan berdirinya rumah itu saya kurang tahu, kemungkinan antara tahun 1920-1925," ucap Martanty.

Selain itu, menurutnya rumah yang masih berdiri itu merupakan bagian depan saja. Bagian utama rumah tersebut sudah ambruk karena termakan usia dan dimanfaatkan saudaranya. Martanty juga mengamini rumah milik eyangnya itu mentereng pada masanya.

Tonton video 'Rencana Disbud Gunung Kidul Soal Rumah Tua Eks Bupati di Hutan Jati':

[Gambas:Video 20detik]



"Zaman dulu itu menjadi rumah yang paling bagus di lingkungannya, karena dulu ada fasilitas seperti badminton di depan, fasilitas untuk orang sekitar dan di teras digunakan untuk main musik keroncong bapak-bapak anak muda, itu kalau saat ada eyang," terangnya.

Martanty juga mengaku punya rencana untuk memugar rumah tua tersebut. Pemugaran itu bakal mempertahankan bentuk aslinya.

"Kami sudah berembug ingin dipugar untuk transit kalau keluarga pada datang ke Ponjong, tapi belum kesampaian sampai sekarang. Kalau dipugar kita ingin mempertahankan bentuk itu seperti itu (bentuk aslinya)," ucapnya.

Rumah tua di tengah kebun jati di Gunungkidul yang viral, Rabu (23/9/2020).Rumah tua di tengah kebun jati di Gunungkidul yang viral, Rabu (23/9/2020). Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom

Dinas Kebudayaan Gunungkidul juga mengkaji untuk menjadikan rumah tua milik Prawiro Suwignyo itu sebagai cagar budaya. Pihak Dinas Kebudayaan juga akan melakukan survei ke rumah tersebut untuk mempercepat proses menjadikan bangunan itu sebagai cagar budaya.

"Tentunya nanti bisa kita intervensi untuk studi kelayakan, studi teknis dan mungkin nanti pada pembangunan fisiknya. Yang penting nanti yang bersangkutan tidak keberatan untuk kami jadikan sebagai cagar budaya," kata Kabid Warisan Budaya Dinas Kebudayaan Gunungkidul Agus Mantara, Kamis (24/9).

Halaman 2 dari 2
(ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads