Kemruyuk di Angkringan Kopi Jos yang Bikin Berang Pemkot hingga Sultan

Terpopuler Sepekan di Yogya

Kemruyuk di Angkringan Kopi Jos yang Bikin Berang Pemkot hingga Sultan

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 26 Sep 2020 08:27 WIB
Kerumunan di angkringan kopi Jos Yogyakarta, Senin (21/9/2020).
Foto: Kerumunan di angkringan kopi Jos Yogyakarta, Senin (21/9/2020). (Tangkapan layar akun Twitter @DosenGarisLucu)
Yogyakarta -

Video yang memperlihatkan kerumunan di area angkringan Kopi Jos dekat Stasiun Tugu Yogyakarta akhir pekan lalu viral di media sosial. Para pembeli tampak duduk lesehan menikmati sajian angkringan tanpa protokol kesehatan. Video ini bikin Pemkot Yogyakarta hingga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berang.

Video itu diunggah akun Twitter @DosenGarisLucu pada Minggu (20/9) malam. Dengan durasi 14 detik, video itu diberi keterangan sebagai berikut:
"Yogyakarta, protokol kesehatan sudah diabaikan. Saatnya tarik rem darurat di kota pendidikan."

Beberapa respons netizen di antaranya @BuruhYogyakarta yang mencuit, "Jangan cuma nyalahin wisatawan, toh gak bisa diitung juga itu berapa banyak yg wisatawan, berapa yg lokal. Lha Pemda & Gubernur aja gak serius nanganin, malah hobi buat pernyataan ngawur di media, sementara buzzeRp Pemda DIY juga ngiklan wisata & romantisasi terus."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ada akun @genturtama yang mencuit, "Memprihatinkan. Jangan sampai Jogja jadi zona merah kayak Surabaya atau Semarang.

Di sisi lain, jumlah tes di Jogja tergolong rendah dibanding kota-kota besar lain. Ini jadi makin bikin khawatir, jangan-jangan udah banyak OTG berkeliaran menyebarkan virus kesana-kemari di Jogja."

ADVERTISEMENT

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto menyebut video yang beredar itu diambil pada Sabtu (19/9) pekan lalu. Video itu merupakan suasana di dekat Stasiun Tugu.

"Jadi setelah selesai (operasi) di (Tugu Pal Putih) Tugu kita ke selatan (Malioboro) dan terjadi kerumunan yang luar biasa. Saat itu sepertinya ada ratusan orang di sana (kopi jos) dan sudah kita beri tahu," kata Agus saat dihubungi detikcom, Senin (21/9).

Agus menyebut pihaknya belum memberikan sanksi pada Sabtu (19/9) tersebut. Namun, pihaknya mengultimatum pemilik angkringan agar jangan sampai ada kerumunan lagi.

"Kalau lagi (kejadian lagi) dan tidak mau menerapkan protokol akan saya tutup itu. Yang jelas nanti pemiliknya kita panggil, kalau nggak Selasa ya hari Rabu," kata Agus.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan petugas masih menemui banyak orang yang tak menaati protokol kesehatan selama operasi yustisi di Kota Yogyakarta. Pada malam yang sama, ada puluhan pelanggar yang kena sanksi.

"Bahkan Sabtu malam lalu terjaring 83 pelanggar, 80 kena sanksi sosial, 3 kena denda. Kemudian Minggu malam ada 106 pelanggar," kata Heroe.

Tak hanya itu, Sekda DIY Kadarmanta Aji juga mempertimbangkan opsi pembatasan jumlah pengunjung di suatu tempat. Jika masih ada yang bandel, Aji menyebut Pemda DIY juga tidak segan memberikan sanksi berupa teguran hingga penutupan tempat usaha.

"Saya kira kesadaran itu yang harus muncul, bukan untuk kepentingan pemerintah tapi itu untuk kepentingan mereka sendiri, kita sudah minta kesadaran mereka. Apalagi kalau kita lihat angka 74, 70 (kasus) ini kapan kita mau selesai ini, apa perlu kita ada jam malam, apa kita harus melarang orang keluar rumah? Itu kan juga nanti jadi kehidupan perekonomian masyarakat terganggu. Jadi saya kira kembali ke kesadaran masyarakat," ujar Aji.

Kerumunan di angkringan kopi Jos Yogyakarta, Senin (21/9/2020).Foto: Kerumunan di angkringan kopi Jos Yogyakarta, Senin (21/9/2020). (Tangkapan layar akun Twitter @DosenGarisLucu)

Peringatan juga datang dari Sri Sultan HB X. Sultan menyesalkan kesadaran masyarakat yang masih kurang sehingga masih ada kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan. Sultan pun berharap pemerintah kabupaten/kota di DIY tak segan-segan menerapkan sanksi kepada para pelanggar.

"Kota (Yogyakarta) saya kira kan menerapkan sanksi, ya sudah dilakukan sanksi secara konsisten saja, karena itu memungkinkan. Karena yang punya rakyat itu kabupaten/kota bukan provinsi, provinsi itu koordinator dengan otonomi daerah," ujar Sultan usai meninjau kesiapan shelter penanganan COVID-19 untuk orang tanpa gejala (OTG) di Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Selasa (22/9).

"Jadi kami provinsi tidak memberikan sanksi, tapi kabupaten kota yang memberikan sanksi. Jadi terapkan aja secara konsisten dan tidak segan-segan memperingatkan karena kesadaran itu memang mahal, gitu," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads