Berdalih Latihan Reproduksi, Pria Beristri Ini Cabuli Sepupu Sendiri

Berdalih Latihan Reproduksi, Pria Beristri Ini Cabuli Sepupu Sendiri

Ragil Ajiyanto - detikNews
Kamis, 24 Sep 2020 16:44 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi. (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Boyolali -

Ada saja modus pelaku merayu korbannya untuk berbuat cabul. Dengan berdalih memberikan pelajaran reproduksi, seorang pria yang sudah beristri tega mencabuli adik sepupunya yang masih di bawah umur hingga berulang kali.

"Awalnya tersangka ini mengajari korban untuk pelajaran masalah reproduksi. Jadi katanya berbuat intim yang nafsu dan tidak nafsu dan akan dikasih tahu bedanya," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali Iptu AM Tohari dalam keterangan pers, Kamis (24/9/2020).

Perbuatan tak patut ditiru itu dilakukan oleh tersangka berinisial YT (22) warga Kecamatan Selo, Boyolali yang kini berdomisili di tempat istri di Kecamatan Teras, Boyolali. Sedangkan korban berusia 14 tahun merupakan adik sepupu istri tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu pertama kali terjadi pada bulan Mei 2020 lalu. Semula tersangka mengatakan kepada korban, kalau sudah masuk SMP itu harus bisa jaga diri, kalau berbuat intim tersangka akan memberi tahu bedanya orang nafsu dengan tidak nafsu.

"Selang beberapa hari, tersangka datang ke rumah korban dan mengatakan, 'jadi latihan nggak, Dik?'" jelas Tohari.

ADVERTISEMENT

Tersangka yang rumahnya berdampingan dengan korban itu, datang pada malam hari saat istrinya dan orang tua korban sudah tidur. Dia langsung masuk ke kamar korban.

Malam itu pertama kali korban menolak. Namun tersangka tetap memaksa.

Perbuatan cabul tidak berhenti sekali itu saja. Justru tersangka berulang kali mengajak korban untuk berhubungan badan. Baik di rumahnya sendiri atau di rumah korban. Selama lima bulan terakhir, sejak bulan Mei hingga sekitar pertengahan September 2020 lalu, tersangka mencabuli korban sekitar 20 kali.

"Jadi setiap dia (tersangka mengajak) berhubungan badan dengan korban selalu bilang latihan," kata Tohari.

Kepada polisi, pelaku mengaku merayu dengan berdalih akan memberi pelatihan kepada korban tentang reproduksi agar tak hamil di luar nikah.

"Kalau pertama kali saya merayunya bilangnya memang saya bilang kalau mau masuk di SMP itu pergaulan di SMP itu memang keras. Apalagi dia kan cantik, jadi takutnya nanti kalau banyak orang yang mencintai dia, lalu hamil di luar nikah dan bikin malu keluarga," ujar YT kepada wartawan di sela jumpa pers di Polres Boyolali.

"Rencananya pertama kali itu cuma melatih doang, mengajari ciri-cirinya biar nggak hamil," lanjutnya.

Atas perbuatan tersangka itu, korban mengalami trauma dan ketakutan. Akhirnya menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya dan kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali.

Polisi menangkap tersangka berikut mengamankan sejumlah barang bukti. Kini tersangka yang hanya lulusan SD itu ditahan di Mapolres Boyolali untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 81 dan atau 82 UU nomor 17 tahun 2016. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads