Warung menjadi salah satu potensi klaster penyebaran virus Corona atau COVID-19 jika tidak menerapkan protokol kesehatan. Untuk melakukan sosialisasi, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bersepeda membawa lakban dan memasangnya di warung-warung yang dikunjunginya untuk penanda jaga jarak.
Beberapa warung yang disidak Ganjar dalam rute gowesnya hari ini ada di Jalan Jolotundo, Semarang. Di salah satu warung pecel, Ganjar memberikan sosialisasi karena tidak ada penanda jaga jarak di setiap meja atau kursi pelanggan.
Sembari memberikan pemahaman, Ganjar memasang tanda silang dengan lakban hitam yang dibawa. Tempat duduk diatur agar pelanggan jaga jarak dan tidak saling berhadapan langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Niki disilang, sing disilang ora entuk dilungguhi. Bakule ngelikke, sing tuku ampun nglungguhi solasi. (ini dikasih tanda silang, yang ada tandanya tidak boleh diduduki. Pedagangnya mengingatkan, pembeli jangan duduk di atas lakban). Ini saya kasih contoh satu meja, nanti lainnya diselesaikan sendiri," kata Ganjar, Rabu (23/9/2020).
Di warung lainnya Ganjar sempat menegur pemilik toko karena masih ada pelanggan yang duduk berdekatan saat makan. Kemudian pemilik warung mulai menata dengan mengurangi kursi.
"Ini kalau jaraknya begini, bahaya. Harus ditata, caranya kursinya dikurangi. Ayo saiki, kene tak rewangi (ayo dimulai dari sekarang, sini saya bantu)," kata Ganjar sembari membantu mengangkat kursi.
"Demi menjaga bersama. Kalau warungnya kecil dan sudah penuh, pemilik tolong jangan mempersilakan tamu baru untuk masuk. Bisa juga kursinya ditata di depan warung atau pinggir jalan, agar pembeli tetap bisa jajan. Saya izinkan, asal tidak mengganggu arus lalu lintas," ujarnya.
![]() |
Sementara itu pemilik warung, Septi, mengaku tidak mempermasalahkan jika nantinya kapasitas warung berkurang. Dia yakin pelanggan sudah paham dengan maksud pembatasan jumlah orang yang boleh ada di warung.
"Setelah ini akan kita tata ulang. Tidak apa-apa, mereka (pelanggan) sudah tahu, kalau demi kesehatan enggak apa-apa," kata Septi.