Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mempersilakan Pemerintah Pusat, KPU, dan Bawaslu memperhitungkan perihal usulan Pilkada 2020 ditunda. Namun menurutnya, pelaksanaan Pilkada di masa pandemi Corona bisa sangat membahayakan, terutama di kawasan zona merah.
"Silakan dari Kementerian, Pemerintah Pusat, KPU, Bawaslu untuk menganalisis dan memperhitungkan. Memang kalau kita melihat di daerah zona merah, ini (Pilkada Serentak) sangat berbahaya," kata Ganjar usai rapat Paripurna di gedung DPRD Jateng, Senin (21/9/2020).
Baca juga: PP Muhammadiyah: Tunda Pilkada! |
Ganjar menjelaskan dirinya sudah usul soal proses Pilkada dilakukan virtual, bahkan muncul ide e-voting. Namun untuk e-voting belum memungkinkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka saya kemarin menyarankan agar semuanya digelar virtual. Dulu saya juga usulkan, mungkin tidak kalau menggunakan e-voting. Tapi karena ini belum terlalu dipercaya, bisa jadi masalah," ujarnya.
Ketika ditanya apakah Pilkada 2020 masih bisa berjalan dengan situasi pandemi ini, Ganjar mengatakan mungkin bisa diperhatikan soal kondisi di daerah. Jadi ada yang ditunda dan ada yang tetap jalan.
"Bisa saja, ada yang ditunda, ada yang tetap jalan di tempat-tempat tertentu, tapi dengan pembatasan dan pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat. Jadi, memang harus dipertimbangkan kondisi-kondisi itu agar tidak terjadi klaster baru yakni (klaster) Pilkada," ujar Ganjar.
"Semua sangat mungkin, tinggal KPU, Bawaslu, Kemendagri membicarakan baik-baik dengan data yang ada. Tapi memang ini bahaya," imbuhnya.
Untuk diketahui, usulan penundaan Pilkada banyak disuarakan termasuk dari PBNU, PP Muhammadiyah, Komnas HAM, hingga mantan wakil presiden Jusuf Kalla. Permintaan penundaan itu karena kondisi pandemi COVID-19 yang masih terjadi hingga saat ini.
Tonton juga video 'PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Tunda Pilkada':