Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta KPU RI bersama instansi terkait membahas penundaan pelaksanaan Pilkada 2020. Semua itu karena kasus positif COVID-19 di Indonesia terus meningkat setiap harinya.
"Terkait dengan Pemilihan Kepada Daerah (Pemilukada) tahun 2020, PP Muhammadiyah menghimbau KPU untuk segera membahas secara khusus dengan kementerian dalam negeri, DPR, dan instansi terkait agar pelaksanaan Pemilukada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan massa," kata Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti saat jumpa pers melalui aplikasi daring, Senin (21/9/2020).
Semua itu, kata Abdul untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di Indonesia. Mengingat di tengah pandemi COVID-19 ini keselamatan masyarakat menjadi hal yang utama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan," ujarnya.
"Karena keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19," imbuh Abdul.