Bupati petahana Wonosobo, Eko Purnomo, mendaftar maju pilbup ke KPU Wonosobo tadi malam. Namun, KPU tidak menindaklanjuti pemeriksaan berkas pendaftaran Eko yang dipasangkan dengan kader PPP, Jefri Asmara, karena dokumennya tak lengkap.
"Dokumen pencalonanya tidak lengkap. Hanya ada satu tanda tangan dari partai koalisi. Partai koalisi lainnya yakni Gerindra tidak tanda tangan," ujar Ketua KPU Wonosobo Asma' Khozin saat dihubungi wartawan, Senin (14/9/2020).
Asma' mengungkap rombongan DPC PPP Wonosobo tiba di kantor KPU pada pukul 23.45 WIB. "Dan pada jam 00.00 WIB calon wakil bupati tiba di kantor KPU," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asma' mengatakan, dokumen pencalonan yang dibawa PPP tidak lengkap. Salah satunya karena hanya ditandatangani satu parpol. Padahal, pada periode ini, PPP hanya mempunyai 3 kursi di DPRD Wonosobo.
Selain itu, pada berkas B1 hanya ditandatangani calon wakil bupati. Sedangkan calon bupati yang merupakan bupati petahana tidak membubuhkan tanda tangannya.
"Dengan demikian, dokumen pencalonannya gugur. Sehingga kami tidak melanjutkan pemeriksaan berkas pasangan calon," terangnya.