KPU, kata Syamsul, sudah menindaklanjutinya dengan membuat surat pengantar untuk keperluan Pemeriksaan Kesehatan. Pemeriksaan dilakukan di RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro (RSST).
"Segera kita buatkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di RSUP. Surat masih proses, rencana ke RS bawa surat resmi," kata Syamsul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai surat edaran KPU RI 742, terang Syamsul, Fajri sudah bisa mengikuti pemeriksaan kesehatan bersama One Krisnata. Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan berpasangan sesuai dengan aturan.
"Nanti pemeriksaan dengan pasangan bakal calon Bupati. Mungkin bareng dengan Bapaslon dari Wonosobo dan Kebumen di hari Senin, tetapi jika memungkinkan secepatnya," pungkas Syamsul.
Sebelumnya diberitakan bakal calon Bupati, One Krisnata mendaftar Pilbup Klaten ke KPU Kabupaten Klaten seorang diri sebab Muhammad Fajri selaku bakal calon wakil bupati terkonfirmasi positif COVID-19. Fajri mendaftar daring ke KPU dan pemeriksaan kesehatan dan administrasi ditunda.
(sip/sip)