Diingatkan Soal Sanksi Masuk Keranda-Kamar Mayat, Ini Kata Plt Bupati Kudus

Diingatkan Soal Sanksi Masuk Keranda-Kamar Mayat, Ini Kata Plt Bupati Kudus

Dian Utoro Aji - detikNews
Kamis, 10 Sep 2020 13:18 WIB
Plt Bupati Kudus HM Hartopo, Kamis (10/9/2020).
Foto: Plt Bupati Kudus HM Hartopo, Kamis (10/9/2020). (Dian Utoro Aji/detikcom)
Kudus -

Plt Bupati Kudus HM Hartopo menanggapi respons Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait sanksi pelanggar protokol kesehatan akan dimasukkan ke dalam kamar mayat atau keranda mayat. Menurutnya hal tersebut masih wacana. Namun sanksi itu efektif untuk membuat jera pelanggar protokol kesehatan.

"Saya kemarin kan bilang wacana, saya ngobrol dengan Forkompinda ini kayaknya tidak bisa signifikan dengan sanksi ini (denda dan sanksi sosial). Mereka (pelanggar) memilih sanksi sosial administrasi daripada denda," kata Hartopo kepada wartawan saat selepas acara pelatihan pemulasaran jenazah di kantor BPBD Kudus, Kamis (10/9/2020).

"Nah nanti barangkali kita adakan sanksi baru, yakni dimasukkan di kamar mayat nanti seperti apa, baru wacana," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab menurutnya, sanksi dimasukkan ke dalam kamar mayat hingga dalam keranda akan lebih efektif. Para pelanggar dinilai akan jera setelah menjalani sanksi tersebut.

"Karena daerah lain ada yang seperti itu kenyataan menjadi jera juga," kata Hartopo.

ADVERTISEMENT

Meskipun demikian, menurutnya Pemkab Kudus masih akan selalu berkoordinasi dan meminta petunjuk dari Pemprov Jateng terkait penerapannya.

Tonton juga 'Alasan Pelanggar PSBB Ini Pilih Masuk ke Peti Mati Daripada Nyapu Jalan':

[Gambas:Video 20detik]

"Belum (pasti akan diterapkan) kami akan minta petunjuk dari pusat dan kalau pak gubernur tidak diperbolehkan, tidak berani. Harus kita mengikuti aturan pimpinan kita," kata Hartopo.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memperingatkan soal potensi penularan Corona jika pelanggar protokol kesehatan disanksi masuk ke dalam kamar mayat dan keranda.

"Mungkin maunya agak unik, membuat takut tapi mesti dihitung kalau kerandanya satu kemudian berlaku satu orang tidak apa-apa. Kemarin di tempat lain pakai keranda tapi sudah masuk gantian,walah nek iki menulari piye (kalau ini malah menularkan bagaimana)," kata Ganjar di kantornya, Rabu (9/9).

"Pakailah hukuman yang lebih rasional, menyapu jalan agak jauh atau kita cari tempat sampah yang kotor suruh beresin sehari itu full, kan nanti banyak to orangnya bareng-bareng. Kudus ini kan penambahannya (COVID-19) lumayan," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads