Sebelum maju Pilkada Klaten, Fajri diketahui lama berkecimpung dalam dunia politik di Solo. Dia pernah menjadi Ketua DPD PKS Solo dan anggota DPRD Solo dari PKS.
Pada Pilkada Solo 2015, Fajri maju sebagai calon Wakil Wali Kota Solo bersama calon Wali Kota Anung Indro Susanto, namun kalah dari pasangan FX Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo. Pada Pileg 2019, dia maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Dapil 7 (Solo, Sukoharjo, Klaten), namun gagal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini tiga partai politik di Klaten, Partai Demokrat, PKS, dan Partai Gerindra mengusung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten, One Krisnata-Muhammad Fajri (ORI) pada Pilkada serentak 2020.
Dalam pendaftaran Pilkada Klaten, One datang mendaftar tanpa ditemani Fajri karena dinyatakan positif COVID-19. KPU Klaten pun menunda pemeriksaan berkas Fajri sampai kondisinya dinyatakan negatif COVID-19.
"Meskipun jadwal KPU sudah habis bisa diperiksa. Makanya kita penundaan dulu, kemudian nanti setelah hasil negatif kita buat jadwal pemeriksaan lagi untuk bapaslon ini," ungkap Ketua KPU Klaten, Kartika Sari Handayani kepada detikcom di kantornya, Senin (7/9).
(rih/ams)