Diberitakan sebelumnya, waktu pendaftaran peserta Pilkada Wonosobo diperpanjang. Menyusul hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar hingga batas akhir masa pendaftaran.
"Kami menunggu hingga batas akhir masa pendaftaran, tepatnya tadi malam pukul 00.00 WIB. Sampai batas akhir masa pendaftaran, hanya terdapat satu paslon yang diterima pendaftarannya. Maka dari itu, sesuai aturan ada perpanjangan jika yang mendaftar hanya satu paslon," jelas Ketua KPU Wonosobo, Asma' Khozin, kepada detikcom, Senin (7/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah melakukan sosialisasi pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo. Sosialisasi ini dilakukan selama tiga hari ke depan.
"Untuk tahapan selanjutnya adalah sosialisasi. Waktunya tiga hari mulai hari ini, (7/9) sampai tanggal 9 September 2020," ujar Asma' Khozin.
Sedangkan masa perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo dilakukan selama tiga hari. Yakni mulai tanggal 10 September sampai 12 September 2020 pukul 00.00 WIB.
"Perpanjangan masa pendaftaran dari tanggal 10 September sampai tanggal 12 September 2020. Pada hari ketiga, kami tunggu sampai pukul 00.00 WIB," katanya.
(rih/ams)