Gerindra Putuskan Netral, Pilkada Wonosobo Bakal Lawan Kotak Kosong

Gerindra Putuskan Netral, Pilkada Wonosobo Bakal Lawan Kotak Kosong

Uje Hartono - detikNews
Selasa, 08 Sep 2020 19:22 WIB
Ilustrasi Fokus Nasib Pilkada Langsung (Andhika Akbaransyah)
Foto: Ilustrasi Pilkada (Andhika Akbaransyah)
Wonosobo -

Partai Gerindra menyatakan akan bersikap netral pada Pilkada Wonosobo. Sehingga, meski masa pendaftaran calon peserta Pilkada diperpanjang, namun besar kemungkinan hanya ada satu calon tunggal di Wonosobo.

Saat ini, masih tersisa tiga dari total 10 partai politik pemilik kursi di DPRD Wonosobo yang tidak tergabung dalam koalisi besar, yakni PPP, Gerindra dan Perindo. Sementara itu, PDIP, PKB, Hanura, NasDem, Golkar, PAN, dan Demokrat telah mendeklarasi mendukung pasangan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Wonosobo Afif Nurhidayat dan Muhammad Albar.

Ketua DPC Partai Gerindra Wonosobo Sumardiyo mengatakan akan bersikap netral pada Pilkada Wonosobo tahun 2020. Meskipun saat ini KPU masih membuka ruang hingga tanggal 12 September 2020 untuk mendaftar peserta Pilkada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami atas nama Partai Gerindra menyikapi Pilkada Wonosobo tahun 2020 akan bersikap netral. Yakni tidak akan mengusung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo, dan tidak masuk dalam koalisi besar," kata Sumardiyo saat jumpa pers di Wonosobo, Selasa (8/9/2020).

Menurutnya, keputusan ini diambil setelah komunikasi dengan PPP buntu. Sebab, ada perbedaan pandangan terkait nama wakil yang akan disodorkan mendampingi bupati petahana saat ini.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah berkoordinasi dengan PPP, tetapi tidak ada titik temu. Penyebabnya adalah nama yang menjadi wakil mendampingi Eko (Bupati Wonosobo saat ini)," terangnya.

Meski KPU memperpanjang masa pendaftaran sampai 12 September 2020, namun Sumardiyo menegaskan keputusan ini sudah final. Partai Gerindra tetap akan netral dan tidak mengusung paslon di Pilkada Wonosobo.

"Keputusan ini sudah final dan DPP juga sudah mengetahuinya. Jadi meski masih ada perpanjangan pendaftaran di KPU, keputusan ini sudah final," ujarnya.

Untuk diketahui, Partai Gerindra di DPRD Wonosobo memiliki 6 kursi, PPP 3 kursi dan Perindo 1 kursi. Batas minimal bisa mengajukan paslon pada Pilkada Wonosobo adalah 9 kusri di DPRD.

Diberitakan sebelumnya, waktu pendaftaran peserta Pilkada Wonosobo diperpanjang. Menyusul hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar hingga batas akhir masa pendaftaran.

"Kami menunggu hingga batas akhir masa pendaftaran, tepatnya tadi malam pukul 00.00 WIB. Sampai batas akhir masa pendaftaran, hanya terdapat satu paslon yang diterima pendaftarannya. Maka dari itu, sesuai aturan ada perpanjangan jika yang mendaftar hanya satu paslon," jelas Ketua KPU Wonosobo, Asma' Khozin, kepada detikcom, Senin (7/9).

Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah melakukan sosialisasi pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo. Sosialisasi ini dilakukan selama tiga hari ke depan.

"Untuk tahapan selanjutnya adalah sosialisasi. Waktunya tiga hari mulai hari ini, (7/9) sampai tanggal 9 September 2020," ujar Asma' Khozin.

Sedangkan masa perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo dilakukan selama tiga hari. Yakni mulai tanggal 10 September sampai 12 September 2020 pukul 00.00 WIB.

"Perpanjangan masa pendaftaran dari tanggal 10 September sampai tanggal 12 September 2020. Pada hari ketiga, kami tunggu sampai pukul 00.00 WIB," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads