Bakal calon wakil bupati (bacawabup) Klaten, Muhammad Fajri positif virus Corona atau COVID-19. Hal itu diketahui dari hasil tes swab bakal calon kepala daerah Pilkada serentak 2020.
Diketahui, Muhammad Fajri merupakan pasangan dari bakal calon bupati One Krisnata di Pilkada Klaten.
"Betul. Swab test-nya tanggal 1 September kemarin di Solo hasilnya positif (Corona)," kata Ketua Tim Pemenangan One-Fajri (ORI), Masykuri Nanang, saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nanang menjelaskan setelah terkonfirmasi positif Corona, Fajri akan tes swab lagi hari ini. Namun karena perlu beberapa hari lagi untuk mengetahui hasil tes lanjutan itu, maka pendaftaran ORI tanpa menghadirkan Fajri di KPU Klaten.
"Kita tetap mendaftar hari ini. Demi kenyamanan dan keamanan bersama mengacu aturan yang ada, Pak Fajri pendaftarannya daring," jelas Nanang.
Untuk pendaftaran daring, imbuh Nanang, tim sudah menyiapkan semuanya. Menurutnya, kondisi Fajri secara umum baik.
"Alhamdulillah kondisi Pak Fajri sehat walafiat, bugar seperti biasanya. Kita tetap daftar sesuai ajuan waktu yang yang kita sampaikan ke KPU," ujar Nanang.
Nanang mengungkapkan, setelah tes swab tanggal 1 September kemarin, tidak ada agenda yang dilakukan tim pemenangan ORI. Sehingga Fajri hanya berkegiatan di rumah. Sementara itu kontak dekat Fajri sudah di-swab dan saat ini masih menunggu hasilnya.
"Menunggu hasil dan dengan kesadaran diri sudah menjalani isolasi mandiri. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi kita semua dalam menghadapi wabah ini, terbuka menyampaikan realita, sadar diri dengan isolasi mandiri dan tetap tenang sekaligus tetap bisa menjalani ritme kegiatan produktif dengan media aman daring," jelas Nanang.
Nanang melanjutkan, pendaftaran Pilkada ORI direncanakan hari ini. Yang akan hadir ke KPU Klaten hanya One Krisnata dan rombongan sesuai aturan KPU.
Tonton juga 'KPU Wajibkan Calon Kepala Daerah Jalani Swab Test Covid-19':
"Hanya Pak One. Pak Fajri daring dan rombongan pendaftaran ke KPU dengan mobil start dari Prambanan pukul 12.00 WIB," kata Nanang.
"Aturan hanya maksimal 10 orang yang mendaftarkan. Pimpinan partai enam orang, calon satu dari tim pemenangan tiga orang dan yang lain mengantar tetap dengan protokol COVID," sambung Nanang.
Diketahui, pasangan ORI maju Pilkada Klaten diusung oleh koalisi Partai Demokrat, PKS dan Gerindra.
Terpisah, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Klaten Syamsul Huda mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim ORI berkaitan dengan bacawabup positif Corona tersebut.
"Pagi ini kita undang dulu timnya di KPU untuk koordinasi. Sesuai PKPU 10 tahun 2020 pasal 50A disebutkan bahwa calon yang positif tidak diperkenankan hadir," kata Syamsul saat ditemui detikcom di kantornya.
Sesuai aturan, lanjutnya, positif Corona tidak menggugurkan pendaftaran. Proses pendaftaran tetap bisa dilakukan dengan cara daring.
"Artinya itu tidak menggugurkan pendaftaran. Tapi difasilitasi secara daring," jelas Syamsul.