Pembunuhan Sadis Sekeluarga Sukoharjo, Pelaku Sempat Setor Duit ke Korban

Pembunuhan Sadis Sekeluarga Sukoharjo, Pelaku Sempat Setor Duit ke Korban

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 27 Agu 2020 13:28 WIB
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan empat orang sekeluarga di Sukoharjo. Rekonstruksi menggambarkan mulai dari kedatangan pelaku hingga pembuhunan empat orang sekeluarga.
Rekonstruksi pembunuhan di Baki Sukoharjo, Kamis (27/8/2020). (Foto: Bayu Ardi Isnanto)
Sukoharjo -

Rangkaian pembunuhan sadis empat orang sekeluarga asal Desa Duwet, Baki, Sukoharjo, terungkap dalam rekonstruksi di Mapolres Sukoharjo hari ini. Pembunuhan di Baki itu ternyata berawal saat pelaku Henry Taryatmo (41) datang ke rumah korban Suranto (42) untuk membayar setoran.

Antara Henry dan Suranto memang memiliki hubungan bisnis rental mobil dan taksi online. Henry yang meminjam mobil korban datang ke lokasi pada Rabu (19/8) pukul 01.00 WIB.

Karena sudah kawan akrab, Henry langsung masuk ke rumah korban dan memasukkan mobil ke garasi. Pelaku tahu rumah korban tidak pernah dikunci.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu Henry ditemui istri Suranto, Sri Handayani. Henry kemudian memesan ojek online untuk pulang namun gagal berkali-kali, sehingga dia menunggu di ruang tamu.

Mereka sempat berkomunikasi hingga Sri Handayani kembali masuk ke kamar yang di dalamnya terdapat suami dan dua anak mereka, Rafael dan Dinar yang sedan tidur. Henry kemudian menuju ke dapur untuk mengambil pisau dan menyembunyikannya di belakang celana.

ADVERTISEMENT

Henry lalu memanggil-manggil korban untuk berpamitan pulang. Sri kemudian keluar menemuinya. Henry sempat menyerahkan uang setoran sebanyak Rp 250 ribu kepada Sri.

"Saat memberikan uang setoran, pelaku dengan sengaja melakukan tindak pidana pembunuhan kepada istri korban," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas kepada wartawan di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).

Tiba-tiba Henry menusukkan pisau tiga kali ke arah ulu hati dan perut Sri hingga tergeletak. Suranto kemudian terbangun. Henry pun turut membunuh Suranto.

Dua anak korban yang berada di kamar ikut dibunuh karena menangis. Selain itu, pelaku khawatir karena anak-anak korban juga mengenal dirinya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan di Baki itu terjadi pada Rabu (19/8) dini hari. Namun mayat korban baru ditemukan pada Jumat (21/8) malam. Polisi menangkap Henry di rumahnya pada Sabtu (22/8) dini hari.

Keempat korban ialah Suranto (42) selaku kepala keluarga, istrinya Sri Handayani (36), serta dua anak mereka yang berusia 10 tahun dan 6 tahun.

Pelaku dijerat polisi dengan pasal berlapis yaitu Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads