Kasus Positif COVID-19 di DIY Hari ini Bertambah 48 Jadi 1.138

Kasus Positif COVID-19 di DIY Hari ini Bertambah 48 Jadi 1.138

Pradito Rida Pertana - detikNews
Kamis, 20 Agu 2020 17:37 WIB
Poster
Illustrasi pandemi virus Corona atau COVID-19. (Foto: Edi Wahyono)
Yogyakarta -

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menyebut terdapat penambahan 48 kasus baru positif virus Corona atau COVID-19 hari ini. Sehingga jumlah kasus positif COVID-19 di DIY menjadi . kasus.

"Hari ini ada penambahan 48 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di DIY. Sehingga jumlah kasus positif (COVID-19) di DIY sebanyak 1138 kasus," kata Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19, Berty Murtiningsih Berty melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (20/8/2020).

Sedangkan distribusi kasus berdasarkan domisili, Berty menyebut Kota Yogyakarta dengan 7 kasus, Kabupaten Bantul dengan 27 kasus, Kabupaten Kulon Progo dengan 6 kasus, Kabupaten Gunungkidul dengan 2 kasus dan Kabupaten Sleman dengan 6 kasus. Sebagian besar kasus adalah hasil screening karyawan kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk distribusi kasus berdasarkan riwayat, dari screening karyawan kesehatan ada 21 kasus, hasil tracing kasus positif screening karyawan kesehatan 9 kasus, kontak tracing kasus ada 14, pelaku perjalanan 2 kasus dan masih dalam penelusuran ada 2 kasus," ujarnya.

Selain itu, untuk laporan jumlah kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 52 kasus. Sehingga total pasien COVID-19 yang sembuh di DIY saat ini menjadi 765 orang.

ADVERTISEMENT

Berikut sebaran kasus sembuh COVID-19 di DIY hari ini berdasarkan domisili:
1. Kota Yogyakarta: - kasus
2. Kabupaten Bantul: 6 kasus
3. Kabupaten Kulon Progo: - kasus
4. Kabupaten Gunungkidul: - kasus
5. Kabupaten Sleman: 46 kasus

Hingga hari ini, jumlah total suspek di DIY saat ini mencapai 11.268 orang. Dari 11.268 orang itu, 1.138 di antaranya dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 dengan rincian 765 sembuh dan 31 meninggal dunia.

Sedangkan untuk kasus aktif saat ini mencapai 342 kasus dengan case recovery rate 67,22 persen dan case fatality rate 2,72 persen.

Halaman 2 dari 2
(sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads