Polisi menangkap dua tersangka penyerangan acara doa menjelang pernikahan putri Habib Umar Assegaf yang terjadi di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8). Dua tersangka yang berinisial S dan AN sempat melarikan diri dan mengelabui polisi dengan mencukur rambutnya.
"Kedua tersangka berhasil ditangkap di daerah Klaten setelah beberapa kali melarikan diri atau dalam persembunyiannya, di Yogyakarta, sempat juga di Karanganyar," kata Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolresta Solo, Kamis (20/8/2020).
Mereka berusaha mengelabui aparat kepolisian dengan cara memotong rambut. Namun usaha mereka sia-sia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam pelariannya, tersangka sempat memotong rambut agar polisi tidak bisa mengidentifikasi mereka," kata dia.
Dua orang S alias J dan AN alias H. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tonton video 'Polisi Ringkus Penggerak Massa Penyerang Acara Midodareni di Solo!':
Dengan penangkapan dua orang tersebut, total sudah ada 12 orang yang ditangkap polisi. Delapan orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua tersangka dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan/atau 335 KUHP. Mereka diduga melakukan penghasutan dan melakukan penyerangan di lokasi pada 8 Agustus 2020 lalu.
Baca juga: Ketua PAN Sleman Dicopot! |
Diberitakan sebelumnya, massa menyerang acara doa menjelang pernikahan anak Habib Umar Assegaf pada Sabtu (8/8) waktu magrib. Tiga orang terluka dalam kejadian ini, salah seorang di antaranya Habib Umar Assegaf. Dia sempat dirawat di rumah sakit sehingga batal menjadi wali nikah putrinya yang digelar pada Minggu (9/8).