Terpopuler Sepekan, Geger Penyerangan Doa Nikahan Anak Habib Umar Assegaf

Round-Up

Terpopuler Sepekan, Geger Penyerangan Doa Nikahan Anak Habib Umar Assegaf

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 15 Agu 2020 09:42 WIB
Tersangka penyerangan anak Habib Umar Assegaf bertambah jadi 5 orang, Solo, Kamis (13/8/2020).
Foto: Tersangka penyerangan anak Habib Umar Assegaf bertambah jadi 5 orang, Solo, Kamis (13/8/2020). (Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Yogyakarta -

Sekelompok orang menyerang acara doa menjelang pernikahan anak Habib Umar Assegaf di Solo, Sabtu (8/8) waktu magrib. Polisi telah menangkap tujuh orang, dan menetapkan lima di antaranya menjadi tersangka.

Perwakilan keluarga Habib Umar Assegaf, Memed, sempat menceritakan detik-detik mencekam penyerangan itu. Memed menceritakan peristiwa itu bermula saat keluarga menggelar doa bersama di rumah yang terletak di Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8) pukul 17.45 WIB.

Doa bersama tersebut merupakan salah satu rangkaian acara menjelang pernikahan salah seorang keluarga yang akan digelar keesokan harinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluarga yang sedang berada di dalam rumah tiba-tiba dikagetkan dengan teriakan dari luar.

"Pak Kapolsek mendatangi kami, mengonfirmasi kegiatan kami, saya jelaskan ada pernikahan," ujar Memed usai membuat laporan di Polresta Solo, Senin (10/8).

ADVERTISEMENT

Memed melanjutkan, polisi kemudian bernegosiasi dengan pihak keluarga dan massa yang berada di luar. Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai juga ikut bernegosiasi saat itu.

Tonton juga 'Ini 5 Orang yang Dibekuk Terkait Penyerangan Doa Pernikahan di Solo':

[Gambas:Video 20detik]

Namun, massa meminta kegiatan keluarga tersebut bubar. Sedangkan pihak penyelenggara acara menyampaikan akan meninggalkan lokasi jika massa di luar membubarkan diri.

Memed mengungkap, pihaknya juga memiliki pengalaman yang serupa pada 2018 silam. Saat itu, kata Memed, acara mereka dibubarkan oleh kelompok yang sama.

Setelah negosiasi, lanjut Memed, polisi kemudian meminta massa mundur dan memberi jalan kepada peserta acara untuk keluar dari rumah.

Namun tiba-tiba, kata Memed, massa merangsek dan melakukan penyerangan keluarga serta merusak sejumlah kendaraan.

Terdapat tiga orang terluka akibat penyerangan di Solo ini yakni ayah dari mempelai perempuan, Habib Umar Assegaf (54) dan anaknya, HU (15), serta Husin Abdullah (57). Memed bercerita ketiga korban itu ditendang, dipukul dan dilempari batu.

Menurutnya, penyerangan tersebut berlangsung selama sekitar 10 menit. Hingga akhirnya tambahan pasukan tiba di lokasi dan massa segera membubarkan diri.

"Yang paling parah Pak Umar karena melindungi anaknya, sampai kepalanya berdarah. Kakinya juga terjepit sepeda motor," ujar Memed.

Diwawancara terpisah, pengacara tersangka, Hery Dwi Utomo menyebut alasan massa mendatangi lokasi kejadian adalah ada informasi soal kegiatan terlarang.

"Sebetulnya kalau kita melihat dari kejadian itu, memang masyarakat dan massa di lokasi mensinyalir itu adalah kegiatan sekte-sekte tertentu," kata Hery saat dihubungi detikcom, Rabu (12/8).

Hery menyebut massa menduga keluarga Habib Umar Assegaf menganut aliran yang tidak sepaham dengan mereka. Hal itu berdasarkan hasil identifikasi warga sekitar rumah almarhum Assegaf bin Jufri di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo.

Kecurigaan kliennya timbul karena acara di lokasi penyerangan di Pasar Kliwon, Solo, itu sama dengan kejadian tahun-tahun sebelumnya. Dia menyebut massa berulang kali melakukan pembubaran kegiatan pada tanggal tersebut.

Terkait aksi penyerangan, menurutnya bermula karena ada satu mobil yang mencoba keluar dari lokasi kejadian. Padahal saat itu masih terjadi negosiasi yang dimediasi oleh kepolisian.

"Itu diawali karena ada satu mobil yang mau menerobos keluar sebelum mediasi selesai. Akhirnya terjadilah perusakan itu," terangnya.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menyampaikan polisi sudah menangkap 7 orang dan menetapkan lima orang di antaranya sebagai penyerangan.

Inisial tujuh orang tersebut yakni N, A, BD, MM, MS, ML, dan RM. Peran mereka beragam mulai dari melempar benda hingga memprovokasi.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa 35 orang saksi dalam kasus ini. Sedangkan saat ditanya wartawan terkait motif di balik penyerangan ini, Ahmad Luthfi belum bersedia mengungkap hasil penyelidikannya.

"Motif akan disampaikan saat tersangka kumpul," jawabnya dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Kamis (13/8).

Diwawancara keesokan harinya, Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengaku polisi bergerak cepat untuk menyelesaikan berkas kasus ini. Dia menargetkan berkas perkara ini bisa dilimpahkan ke jaksa dalam waktu 4-5 hari mendatang.

"Penerapan pasal dalam berkas perkara ke JPU (jaksa penuntut umum) ini terkait Pasal 160 KUHP, 170 KUHP dan 335 KUHP," kata Ade Safri di kantornya, Jumat (14/8).

Halaman 2 dari 3
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads