160 Warga Pekalongan Tak Bermasker Terjaring Razia dalam Waktu 45 Menit

160 Warga Pekalongan Tak Bermasker Terjaring Razia dalam Waktu 45 Menit

Robby Bernardi - detikNews
Rabu, 12 Agu 2020 13:25 WIB
160 orang warga Pekalongan terjaring razia masker,Rabu (12/8/2020).
Foto: 160 orang warga Pekalongan terjaring razia masker,Rabu (12/8/2020). (Robby Bernardi/detikcom)
Kabupaten Pekalongan -

Lebih dari 100 warga yang melintas di Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, terjaring razia dalam operasi disiplin protokol kesehatan hari ini. Mereka kedapatan tidak pakai masker.

"Ini penegakan peraturan bupati tentang adaptasi kebiasaan baru. Di dalam perbup itu salah satu pasal menyebutkan, bagi masyarakat yang tidak berdisiplin menerapkan protokol kesehatan di antaranya bermasker. Itu akan mendapatkan tindakan disiplin," ujar Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Pekalongan, M Syamsul Helmi, pada detikcom di lokasi razia, Rabu (12/8/2020).

Syamsul menjelaskan razia ini sebagai upaya penegakan Perbub No 33 Tahun 2020, tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat dan Produktif Pada Masa Pendemi Corona. Razia ini digelar oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, dan BPBD Kabupaten Pekalongan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tercatat ada 160 pemotor yang tertangkap basah tidak menggunakan masker selama razia yang berlangsung hanya selama sekitar 45 menit. Para pelanggar aturan ini kemudian diberi rompi oranye yang di bagian belakangnya bertuliskan 'pelanggar disiplin'.

Para pelanggar ini kemudian diberi sanksi berupa membersihkan lingkungan. Ada juga pelanggar yang lebih memilih sanksi berupa menghafal Pancasila atau menyanyikan lagu-lagu nasional.

"Tindakan disiplin yang sesuai dengan Perbup itu di antaranya harus membersihkan lingkungan yang kotor, menyanyikan lagu kebangsaan. Hari ini sekitar 160 orang yang melanggar. Belum ada satu jam, baru sekitar 45 menit," katanya.

Helmy menambahkan kedisiplinan masyarakat dalam berdisiplin protokol kesehatan hingga saat ini masih rendah. Razia dan penerapan sanksi dinilainya sebagai cara untuk meningkatkan kedisiplinan.

Salah seorang pelanggar, Ida (50) warga Karanganyar, mengaku lupa untuk menggunakan masker. Ida memilih untuk membersihkan lingkungan sebagai sanksinya.

"Bersih-bersih tadi. Ya kita dukung sih kegiatan semacam ini. Bagus untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat," katanya.

Halaman 2 dari 2
(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads