Pilkades di Boyolali Batal Digelar 26 Agustus, Diundur Usai Pilkada

Pilkades di Boyolali Batal Digelar 26 Agustus, Diundur Usai Pilkada

Ragil Ajiyanto - detikNews
Selasa, 11 Agu 2020 18:01 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto.
Foto: Kepala Dispermasdes Boyolali, Purwanto. (Foto: Ragil Ajiyanto/detikcom)
Boyolali -

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap pertama di Boyolali yang rencananya bakal digelar 26 Agustus besok ditunda lagi. Pilkades ini pun bakal digelar seusai Pilkada Serentak 2020 mendatang.

"Sebetulnya Boyolali pada tanggal 26 Agustus ini akan mengadakan pemilihan kepala desa di 11 desa 7 kecamatan. Tetapi dengan adanya surat dari Mendagri nomor 141/4528/SJ terkait penundaan pemilihan kepala desa serentak maupun PAW (pemilihan Kades antar waktu), kita tetap ikut aturan dari Kemendagri," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto, ditemui usai rapat pelaksanaan Pilkades serentak di kantor Setda Boyolali, Selasa (11/8/2020).

"Karena akan ada sanksi apabila kita melanggar aturan dari Menteri, terkait dengan itu kami Pemerintah Kabupaten Boyolali, sepakat untuk menunda Pilkades ini sampai sehabis Pilkada," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat Mendagri tertanggal 10 Agustus 2020 itu perihal penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan Pilkades Antar Waktu (PAW). Purwanto menyebut penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan PAW ini berkaitan dengan kegiatan strategis nasional yaitu Pilkada serentak 9 Desember 2020. Seluruh pihak harus mendukung program ini termasuk pemerintah daerah.

"Karena ada acara strategis nasional yaitu Pilkada, sehingga perlu adanya penundaan terkait pelaksanaan Pilkades langsung maupun PAW. Juga tidak kalah pentingnya untuk pencegahan penyebaran COVID-19, kita harus tetap menjaga supaya tidak berkembang," jelas Purwanto.

ADVERTISEMENT

Purwanto menyatakan pihaknya akan mengusahakan Pilkades serentak 11 desa tersebut dapat digelar di tahun 2020 ini. Dia juga akan menjadwalkan Pilkades seusai pelaksanaan Pilkada.

"Sebisa mungkin nanti kita usahakan pada tahun 2020. Tetapi sehabis Pilkada," terangnya.

Karena ada penundaan, pihaknya pun kini menghentikan tahapan Pilkades di 11 desa. Konsekuensi penundaan ini akan ada perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades karena tentuny DPT bertambah.

"Sementara kita berhentikan tahapannya, seperti kemarin waktu (awal pandemi) COVID-19, kita berhentikan tahapannya. Setelah itu kita lanjutkan lagi tahapan, sama juga seperti saat ini kita berhentikan tahapan, nanti akan kita lanjutkan lagi dan tentunya menambah DPT, karena pelaksanaan Pilkades akan dilaksanakan di bulan Desember, mungkin. Tapi sehabis Pilkada," urainya.

Untuk diketahui 11 desa yang bakal menggelar Pilkades yaitu Desa Kalangan (Kecamatan Klego), Desa Suroteleng (Kecamatan Selo), Desa Ngenden (Kecamatan Ampel), Desa Babadan, Nglembu, Trosobo dan Desa Sambi (Kecamatan Sambi), Desa Ngablak (Kecamatan Wonosegoro), Desa Dologan (Kecamatan Karanggede), Desa Bawu dan Desa Klewor (Kecamatan Kemusu).

"Tahapannya saat ini sudah mencapai pada penetapan calon dan nomor undian. Semua desa sudah menetapkan calon dan pengundian nomor urut," terang Purwanto.

Sementara itu roda pemerintahan di 11 desa tersebut saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kades. Pj Kades akan menjabat hingga terpilih kades definitif.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads