Curhatan seorang gadis yang kena tilang di Klaten viral di media sosial. Gadis itu mengeluhkan kena tilang saat pandemi virus Corona atau COVID-19.
Posting yang diunggah akun Facebook Dewi di Info Cegatan Klaten (ICK) hari Rabu (5/8) sekitar pukul 11.00 WIB. Dilihat pukul 18.26 WIB, posting-an itu sudah mendapat sekitar 12 ribu komentar, dan 6 ribu tanggapan.
"Lagi pisan kui broo motorku keno tilangan saiki daerah penggung klaten sak jek e aku ora tau keno tilang gowo pit kui, Iki opo tow jano razia opo? Jare ijik korona tp ngopo kog wes musim tilangan? Padahal yo pns bar gajian π Dunia ini sangat lucu," tulis Dewi seperti dilihat detikcom, Rabu (5/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika diterjemahkan bebas kira-kira seperti ini, "Baru sekali ini broo motorku kena tilang sekarang (di) daerah Penggung, Klaten, selama ini saya tidak pernah kena tilang bawa motor itu. Ini sebenarnya razia apa? Katanya masih Corona tapi kenapa sudah musim tilangan? Padahal PNS juga habis gajian dunia ini sangat lucu".
Unggahan itu disertai dua gambar tangkapan layar percakapan Dewi dengan seseorang yang diduga saudaranya terkait tilang. Dalam percakapan itu tampak jika motor yang ditilang tak dilengkapi surat lengkap. Respons Dewi terkait laporan tilang itu yang diduga memantik beragam reaksi dari netizen.
Ribuan netizen pun memberikan berbagai komentar. Ada yang menyindir, hingga ada yang menanggapinya dengan bercanda.
"Numpak Barakuda wae mbak anti tilang, tapi Yo kudu ganti status dadi tahanan (naik Barakuda saja mbak anti tilang, tapi harus ganti status jadi tahanan)," tulis akun iNdra Warkop.
Polisi pun dibuat turun tangan gegara cuitan pemilik akun Dewi. Sat Lantas Polres Klaten menyelidik postingan itu dan akan memberikan penjelasan.
"Yang kita jelaskan adalah perbedaan razia dan pelanggaran kasat mata. Kita undang mereka," ungkap Kasat Lantas Polres Klaten AKP Bobby Anugerah Rachman saat dikonfirmasi detikcom.
Tonton video 'Anies Dukung Tilang Elektronik di DKI: Langkah Cerdas Tertibkan Warga':
"Ya benar (ada razia). Ini kita mau mintai keterangan dari yang bersangkutan," lanjut Bobby.
Identitas yang posting imbuh Bobby sudah terlacak. Akan ada dua hal yang diminta penjelasan dan akan diberikan penjelasan.
"Yang pertama di situ postingan-nya yang bersangkutan didenda. Yang kedua kita akan jelaskan perbedaan razia dan pelanggaran kasat mata," sambung Bobby.
Yang akan diminta datang terang Bobby dua orang. Baik yang mengendarai sepeda motor maupun yang posting tersebut.
"Ya yang diundang yang mengendarai motor dan yang memposting," pungkas Bobby.
Pantauan detikcom terakhir postingan itu mendapatkan komentar sebanyak 12. 421 dan tanggapan sebanyak 5.957 kali. Namun sekitar pukul 19.20 WIB postingan tersebut sudah hilang dari grup Info Cegatan Klaten (ICK).