Curhatan seorang gadis kena tilang saat pandemi virus Corona atau COVID-19 di Klaten viral di media sosial. Polres Klaten pun berencana mengundang yang bersangkutan dan memberikan penjelasan.
"Yang kita jelaskan adalah perbedaan razia dan pelanggaran kasat mata. Kita undang mereka," kata Kasat Lantas Polres Klaten AKP Bobby Anugerah Rachman saat dihubungi detikcom, Rabu (5/8/2020).
Bobby membenarkan isi posting-an yang menyebut ada razia di Penggung, Kecamatan Ceper, Klaten. Namun berkaitan isi posting-an, Satlantas akan meminta keterangan lebih jauh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya benar (ada razia). Ini kita besok mau mintai keterangan dari yang bersangkutan," lanjut Bobby.
Menurut Bobby, identitas yang posting itu sudah terlacak. Nantinya ada dua hal yang akan dimintakan penjelasan dan akan diberikan penjelasan.
"Yang pertama di situ posting-annya yang bersangkutan didenda. Yang kedua kita akan jelaskan perbedaan razia dan pelanggaran kasat mata," sambung Bobby.
Bobby mengatakan pihaknya berencana akan memanggil dua orang, yaitu pengendara motor yang kena tilang dan orang yang posting tersebut.
"Ya besok. Yang diundang, yang mengendarai motor dan yang mem-posting," pungkas Bobby.
Pantauan detikcom, posting-an itu pukul 18.26 WIB, posting-an itu sudah mendapat sekitar 12 ribu komentar, dan 6 ribu tanggapan. Namun pada pukul 19.20 WIB malam ini, posting-an tersebut sudah hilang dari grup info Cegatan Klaten (ICK).
Pemilik akun Dewi yang mem-posting curhatan itu hingga saat ini belum bisa dimintai konfirmasi detikcom.
Diberitakan sebelumnya, curhatan seorang gadis kena tilang di Klaten viral di media sosial. Gadis itu mengeluhkan kena tilang saat pandemi virus Corona atau COVID-19.
Posting-an itu diunggah akun Facebook Dewi di Info Cegatan Klaten (ICK) hari ini sekitar pukul 11.00 WIB. Dilihat pukul 18.26 WIB, posting-an itu sudah mendapat sekitar 12 ribu komentar, dan 6 ribu tanggapan.
"Lagi pisan kui broo motorku keno tilangan saiki daerah penggung klaten sak jek e aku ora tau keno tilang gowo pit kui, Iki opo tow jano razia opo? Jare ijik korona tp ngopo kog wes musim tilangan? Padahal yo pns bar gajian π Dunia ini sangat lucu," tulis Dewi seperti dikutip detikcom, Rabu (5/8).
Jika diterjemahkan bebas kira-kira seperti ini, "Baru sekali ini broo motorku kena tilang sekarang (di) daerah Penggung, Klaten, selama ini saya tidak pernah kena tilang bawa motor itu. Ini sebenarnya razia apa? Katanya masih Corona tapi kenapa sudah musim tilangan? Padahal PNS juga habis gajian dunia ini sangat lucu,".
Unggahan itu disertai dua gambar tangkapan layar percakapan Dewi dengan seseorang yang diduga saudaranya terkait tilang itu. Dalam percakapan itu tampak jika motor yang ditilang itu tak dilengkapi surat lengkap. Respons Dewi terkait laporan tilang itu yang diduga memantik beragam reaksi dari netizen.
Ribuan netizen pun memberikan berbagai komentar. Ada yang menyindir, hingga ada yang menanggapinya dengan bercanda.
"Numpak Barakuda wae mbak anti tilang, tapi Yo kudu ganti status dadi tahanan (naik Barakuda saja mbak anti tilang, tapi harus ganti status jadi tahanan)," tulis akun iNdra Warkop.
"Keno tilang pite ra nek STNK ne alias blong, terus muni muni karo sing gowo pit, Ndang anu diposting group nek bayar 100rb polisine, aku tak melu up ben tambah ramai (kena tilang motornya tanpa STNK blong terus marah sama yang bawa motor. Lalu di-posting di grup kalau bayar polisi 100 ribu, saya tak ikut up biar ramai)," tulis akun Artika Lakshita Dewi.
"Berita penting ini harus ku laporkan di setiap kelurahan π," tulis Yunus Arif Bakhtiar.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Klaten AKP Bobby Anugerah Rachman membenarkan jika ada razia kendaraan di Jalan Yogya-Solo daerah Penggung, Klaten. Dia menyebut yang bersangkutan ditilang karena tidak memakai helm.
"Ya benar. Jelas-jelas nggak pakai helm," kata Bobby saat dimintai konfirmasi detikcom sore ini.