Ada di Kudus, Jual Tanah Pakai 'Iming-iming' Bisa Memperistri Adiknya

Round-Up

Ada di Kudus, Jual Tanah Pakai 'Iming-iming' Bisa Memperistri Adiknya

Dian Utoro Aji - detikNews
Rabu, 22 Jul 2020 08:39 WIB
Postingan jual tanah di Kudus. Jika beruntung, pembeli bisa sekaligus mendapat istri, Selasa (21/7/2020).
(Foto: Tangkapan layar foto di medsos)
Penasaran dengan unggahan tersebut, detikcom mencoba klarifikasi dengan nomor kontak yang tertera di unggahan jual beli itu. Dalam keterangannya, penjual sebidang tanah mengaku bernama Aris warga Desa Karangbener Kecamatan Bae, Kudus. Dia membenarkan bahwa membeli sebidang tanah bisa memperistri adiknya.

"Iya benar (Saya Aris penjual sebidang tanah), ya cerita simpel intinya saya mau menjual sebidang tanah dan adik saya kebetulan cari jodoh buat pendamping hidup. Adik saya itu statusnya janda. Kalau usianya 28 tahun, namanya Dewi Rosalia Indah," terang Aris saat dimintai konfirmasi detikcom via telepon, Selasa (21/7) malam.

Aris menceritakan, bahwa adiknya saat ini sudah cerai dengan suaminya. Sekarang adiknya memiliki anak dua. Adiknya saat ini memiliki salon di Kudus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anaknya dua. Ia punya salon, salonnya namanya Alya. Sudah pisah suami yang pertama sekitar empat tahun, kalau suami kedua ini pisah baru setengah tahun. Pisahnya cerai,"terang Aris.


(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads