Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto menjelaskan, AP melakukan tipu daya untuk merekrut perempuan yang dijadikan sebagai pekerja seks. Caranya dengan mem-posting lowongan sebagai terapis pijat di salah satu grup Facebook. Bisnis haram ini sudah dijalani AP selama tiga pekan terakhir.
"Modusnya, pelaku melakukan perekrutan korban melalui iklan grup 'Info Loker Jogja dan Sekitarnya' di Facebook yang berisi lowongan sebagai terapis pijat. Tapi faktanya justru dipaksa untuk menjadi PSK," ungkap Hariyanto dalam jumpa pers di Mapolsek Mlati, Sleman, Selasa (14/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ini merupakan mahasiswa PTS di luar Yogya," kata Hariyanto.
(rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini