Mahasiswa yang menyambi jadi muncikari di Sleman, AP alias Kuyang (21) ternyata merekrut pekerja seks komersial (PSK) dengan iming-iming menjadi terapis pijat. Pemuda asal Kaligesing, Purworejo, Jawa Tengah itu bahkan menawarkan lowongan pekerjaan itu lewat media sosial.
"Pelaku melakukan perekrutan korban melalui iklan grup Info Loker Jogja dan Sekitarnya di Facebook yang berisi lowongan sebagai terapis pijat," kata Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto saat jumpa pers di Mapolsek Mlati, Selasa (14/7/2020).
Namun, setelah berhasil menjerat korban, pelaku justru menjadikan mereka sebagai pekerja seks. Sejauh ini ada dua korban yang kena tipu daya pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi faktanya justru dipaksa untuk menjadi PSK. Ada dua korban, VN dan WP," ungkapnya.
Hariyanto menyebut pelaku menawarkan jasa PSK melalui akun Twitter. Selanjutnya, komunikasi antara AP dengan tamu dilanjutkan melalui WhatsApp (WA).
"Jika ada yang tertarik, komunikasi kemudian berlanjut lewat WhatsApp dengan pelaku ini sebagai perantara," terang Hariyanto.
Kepada polisi, tersangka Kuyang mengaku menjadi muncikari dan menjual dua korbannya karena khilaf.
"Saya tidak dalam kesulitan ekonomi, bukan buat kuliah juga. Saya khilaf," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa ditangkap polisi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dia ditangkap karena menjadi sebagai muncikari dengan merekrut dan 'menjual' korban melalui media sosial.
Mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta itu tersebut ditangkap pada 4 Juli lalu di salah satu hotel daerah Cebongan, Tlogoadi, Mlati, Sleman, DIY. Kini dia ditahan di Mapolsek Mlati.
(ams/sip)