Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah memutuskan menunda pelaksanaan kegiatan prakondisi sekolah yang rencananya berlangsung hari ini. Hal itu karena Kabupaten Pekalongan yang sebelumnya merupakan zona hijau, saat ini masuk dalam zona kuning virus Corona atau COVID-19.
"Ya awalnya prakondisi sekolah tanggal 13 Juli. Namun adanya perkembangan yang ada, kita undur sampai waktu belum ditentukan," kata Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Aji Suryo saat dihubungi detikcom, Senin (13/7/2020).
Aji menerangkan, prakondisi sekolah yaitu pemberitahuan kepada para calon siswa kelas VII, ataupun siswa yang sudah naik kelas VIII maupun IX, tentang pembagian dan pengenalan kelas serta sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aji menyebut pihaknya berencana memanggil para orang tua siswa secara bertahap untuk membahas kondisi terkini. Pertemuan itu direncanakan pekan depan.
"Rencananya minggu depan kita lakukan prakondisi (sekolah) juga, tapi yang kami panggil orang tuanya kalau diizinkan Pak Bupati," ujar Aji.
"Karena kondisinya belum memungkinkan, siswa tetap belajar dari rumah (BDR)," sambungnya.
"Gantian 50 persen dari kelas, itupun lamanya tidak sampai 1 jam," katanya.
"Tetapi pelaksanaan pembelajarannya menggunakan sistem belajar dari rumah atau BDR, atau pembelajaran jarak jauh," tambahnya.
Namun, dengan status Kabupaten Pekalongan zona kuning, prakondisi sekolah tersebut dibatalkan.
"Minggu depan kita menggunakan prakondisi juga yang kita panggil ke sekolah orang tuanya, ya 50 persen juga. Itu kalau nota dinas bupati diizinkan. Kalau tidak diizinkan ya berjalan seperti biasanya. Belajar dari rumah," katanya.
Dengan kondisi seperti saat ini, lanjutnya, pihaknya belum bisa memastikan kapan dimulainya aktivitas belajar-mengajar secara tatap muka di sekolah.
"Belum berani tatap muka, apa Agustus atau September nunggu perkembangan," katanya.
Sementara itu, Kepala SMPN 4 Sragi, Titis Sulistyaningrum, mengatakan sedianya kegiatan pengenalan siswa baru dilakukan hari ini. Namun ada surat edaran baru dari hasil rapat dengan Gugus Tugas COVID-19, akhirnya prakondisi sekolah ditunda.
"Tadi malam hasil rapat dengan tim gugus, intinya hari ini ditunda. Rencana hari ini kelas VII, berangkat 50 persen. Tapi semalam langsung kita sebarkan melalui jejaring WhatsApp untuk ditunda," kata Titis.
Diakuinya, karena pemberitahuan ke para siswa dan orang tua terbilang mendadak, ada beberapa siswa baru yang berangkat ke sekolah pagi tadi.
"Sudah kita sebarkan infonya ke jejaring WhatsApp siswa dan orang tua. Tadi ada beberapa karena mungkin buka infonya kurang jeli, di grup. Hanya beberapa anak ndak ada 10. Pengumuman lewat grup WA, ada juga HP orang tua," katanya.
Titis menambahkan, untuk pengenalan lingkungan sekolah akhirnya diputuskan dilakukan melalui daring.
"MPLS (masa pengenalan lingkungan sekolah) tadi ada, tapi lewat daring. Sedangkan untuk tatap muka belum. Saran dan menindaklanjuti Gugus COVID-19. Diundur sampai perkembangan lebih lanjut," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Pekalongan menjadi salah satu daerah yang masuk dalam kategori zona hijau virus Corona atau COVID-19. Pemkab Pekalongan memastikan kegiatan rapid test maupun penanganan pasien positif Corona masih menjadi prioritas.
"Ada 12 (kasus positif virus Corona). Lima sembuh, satu meninggal dan enam masih dirawat dengan kondisi membaik. Kita berada di zona aman, ya zona hijau, kita tetap mengawal protokol kesehatan di semua kegiatan masyarakat," kata Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, usai memimpin Rakor evaluasi penanganan COVID-19 di aula Setda Pekalongan, Kamis (25/6/2020).
Sementara itu pada hari ini, Bupati Pekalongan Asip Kholbi mengatakan Kabupaten Pekalongan yang sebelumnya merupakan zona hijau, saat ini masuk dalam zona kuning Corona.
"Ya masuk zona kuning saat ini," kata Asip singkat kepada detikcom, hari ini.