Ini Dia Salah Satu Akun yang Dipolisikan soal #TangkapMega dan #bubarkanPDIP

Ini Dia Salah Satu Akun yang Dipolisikan soal #TangkapMega dan #bubarkanPDIP

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Rabu, 24 Jun 2020 20:08 WIB
Salah satu akun medsos yang dipolisikan DPC PDIP Kota Yogya ke Polda DIY, Rabu (24/6/2020).
Salah satu akun medsos yang dipolisikan DPC PDIP Kota Yogya ke Polda DIY, Rabu (24/6/2020). (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikcom)

Diberitakan sebelumnya, DPC PDIP Kota Yogyakarta melaporkan tujuh akun media sosial ke Polda DIY. Diduga akun itu melanggar UU ITE dan menyebarkan ujaran kebencian.

"Hari ini kami dari DPC PDIP Kota Yogyakarta melaporkan tujuh akun ke Polda DIY yang diduga pelanggaran UU ITE," kata Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta Eko Suwanto saat ditemui wartawan di Mapolda DIY, Sleman, Rabu (24/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya melaporkan akun-akun itu karena mengunggah posting-an yang diduga mengandung ujaran kebencian. Eko lalu menyebut dua tagar yang diunggah akun-akun tersebut.

"Fakta yang kami temukan ada ujaran kebencian, fitnah, kemudian hasutan dan hoaks. Mengunggah tagar #tangkapmega dan #bubarkanPDIP," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Eko, pihaknya menempuh jalur hukum dan melaporkan akun itu ke Polda DIY karena akun itu dianggap mencemarkan nama baik Megawati sebagai Ketua Umum PDIP.

"Bu Mega ini kan Ketua Umum. Selain itu, kan beliau presiden kelima. Selain itu, Bu Mega lahir di Yogya, menjadi kewajiban kami untuk menjaga harkat martabat Bu Mega dan PDIP dari serangan hoaks dan fitnah," ungkapnya.

Diwawancarai terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan telah menerima laporan. Pihaknya akan segera memeriksa saksi-saksi.

"Kami telah menerima laporan resmi dari DPC PDIP Kota Yogyakarta. Melaporkan beberapa akun yang mengunggah posting-an yang menurut pelapor ujaran kebencian. Nanti kami akan mengambil keterangan dari pelapor dan mengumpulkan petunjuk," kata Yuli.


(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads