Diberitakan sebelumnya, HH yang menabrak mesin dispenser dan tiga orang di SPBU Jalan Bhayangkara, Solo ditetapkan sebagai tersangka. Kini kasusnya telah ditangani Satreskrim Polresta Solo.
"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito saat dihubungi detikcom, Selasa (23/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
HH (67) disebut lalai sehingga menyebabkan kecelakaan. Akibat tabrakan itu, satu mesin dispenser SPBU yang merupakan milik Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo itu rusak. Selain itu, ada dua kendaraan rusak dan tiga orang luka parah dalam kejadian ini.
(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini