Begini Pengakuan Pemobil yang Tabrak SPBU Milik Wakil Walkot Solo

Begini Pengakuan Pemobil yang Tabrak SPBU Milik Wakil Walkot Solo

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 23 Jun 2020 15:20 WIB
Pemobil tabrak SPBU milik Wakil Walkot Solo di Jalan Bhayangkara, Solo, Senin (22/6/2020).
Pemobil tabrak SPBU milik Wakil Walkot Solo Achmad Purnomo di Jalan Bhayangkara, Solo, Senin (22/6/2020). (Foto: Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, HH yang menabrak mesin dispenser dan tiga orang di SPBU Jalan Bhayangkara, Solo ditetapkan sebagai tersangka. Kini kasusnya telah ditangani Satreskrim Polresta Solo.

"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito saat dihubungi detikcom, Selasa (23/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HH (67) disebut lalai sehingga menyebabkan kecelakaan. Akibat tabrakan itu, satu mesin dispenser SPBU yang merupakan milik Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo itu rusak. Selain itu, ada dua kendaraan rusak dan tiga orang luka parah dalam kejadian ini.


(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads