"Saya peringatkan kasus SKTM, dulu, yang tidak benar. Nah sekarang saya curigai ini habis ini kayaknya KK," ujarnya.
Ganjar juga sebelumnya sudah memperingatkan agar tidak ada pemalsuan data karena jika ketahuan, nama pendaftar bisa dicoret.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, pendaftaran PPDB SMA/SMK Jateng dimulai 17 Juni hingga 25 Juni melalui https://ppdb.jatengprov.go.id/ dan jika mengalami kendala ada posko PPDB di kantor Disdikbud Jateng atau menghubungi (024) 86041265.
(sip/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini