Hal serupa dialami Sasa, siswi lulusan SMP swasta di Solo. Warga Kelurahan Banjarsari itu mengatakan tak bisa menyelesaikan pendaftaran karena masalah KK terbitan baru.
"Kemarin tulisannya 'kelurahan tidak terdaftar', makanya ini tanya ke posko (pengaduan). Soalnya tadi ke Dispendukcapil, disuruh ke Dinas Pendidikan, lalu disuruh ke posko, ini disuruh ngurus ke kelurahan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui lima daerah di Solo yang masuk dalam program pemekaran ialah Kelurahan Kadipiro, Banjarsari, Joglo, Semanggi dan Mojo. Lurah Mojo, Margono, membenarkan banyaknya permintaan SKD dalam beberapa hari terakhir.
"Memang untuk daerah pemekaran, syarat SKD menjadi wajib, karena KK baru keluar beberapa bulan lalu. Semua permintaan kita layani," tutupnya.
(ams/sip)