Menurutnya, sejak kemarin, sudah masuk 60 aduan yang ia terima. Seperti terkait dengan masalah KK dan juga masalah terkendala jaringan saat mendaftar. Menurutnya sebagian besar aduan karena masalah KK.
"Jadi sebagian besar ada masalah kartu keluarga. Pertama kurang satu tahun, di mana juknisnya KK kurang satu tahun harus dilengkapi dengan SKD (Surat Keterangan Domisili). Sehingga ini berbondong-bondong yang KK-nya kurang satu tahun dilampiri SKD. Tapi di-online-kan juga tetap tidak bisa," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Triastuti mengatakan bahwa terjadi sistem yang error. Pada hari pertama, pihak sekolah mengalami kendala sistem error. Sistem pendaftaran error hingga satu jam lamanya. Kemudian pada hari kedua ini masih terkendala dengan sistem. Yakni menu 'pilihan sekolah' tidak bisa dipilih, karena daftar nama sekolah tidak muncul.
"Sistem error, kemarin ketika mencoba tidak bisa. Setelah satu jam dapat informasi provinsi ada istilahnya perbaikan jaringan sinkronisasi dengan Dukcapil. Sehingga semua tidak masuk. Hari ini permasalahan peng-online tidak bisa memilih sekolah. Ini sejak pukul 08.30 WIB. Pilihan sekolah tidak bisa. Laporan bahwa untuk saat ini tidak bisa dipilih sekolah didata dulu kemudian dilaporkan. Sambil menunggu," ujarnya.
(mbr/sip)