Pemburu yang Salah Tembak Teman hingga Tewas Dijerat Pasal Kelalaian

Pemburu yang Salah Tembak Teman hingga Tewas Dijerat Pasal Kelalaian

Eko Susanto - detikNews
Selasa, 16 Jun 2020 14:42 WIB
Polisi menunjukkan senjata yang menewaskan pemburu musang di Kabupaten Magelang, Selasa (16/6/2020).
Foto: Polisi menunjukkan senjata yang menewaskan pemburu musang di Kabupaten Magelang, Selasa (16/6/2020). (Eko Susanto/detikcom)

"Korban dievakuasi ke Rumah Sakit Muntilan, kita laksanakan visum luar, namun dalam proses penyidikan dari kepolisian membutuhkan penyebab kematiannya adalah karena apa. Kita lakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Jogja," terang Hadi.

Dari hasil autopsi diketahui korban tertembak mengenai bagian jantungnya. Dari situ, polisi melakukan penahanan terhadap pelaku dan menjeratnya dengan pasal tentang perbuatan lalai yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil autopsi mengatakan bahwa terkena di bagian dada sebelah kiri tepatnya kena jantungnya sehingga itulah yang membuat korban jantungnya berhenti untuk memompa darah dan dia mati lemas," jelas Hadi.


(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads