Namun khusus listrik, Rudy mengatakan masih berupaya melobi. Dia mengusahakan agar tunggakan nantinya dapat dibayarkan menggunakan APBD Perubahan 2020.
"Kami mohon nanti agar bisa dibayar di APBD Perubahan 2020. Kami juga belum tahu ada uang apa tidak, ya kami usahakanlah. Ya harapannya agar listrik tidak diputus walaupun terlambat bayar," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekda Kota Solo Ahyani menambahkan, biaya hampir Rp 5 miliar itu hanya digunakan untuk penerangan jalan umum (PJU). Selain itu masih ada biaya listrik untuk gedung-gedung pemkot seperti balai kota, rumah dinas dan kantor-kantor dinas.
Ahyani menegaskan pemkot sejak awal telah menganggarkan dana pembiayaan listrik. Namun anggaran tersebut termasuk yang dialihkan untuk penanganan virus Corona.
Menurutnya wajar jika Pemkot Solo meminta penangguhan pembayaran kepada PLN. Apalagi PLN merupakan BUMN.
Dia juga berharap agar peristiwa tahun 2011 tidak terjadi lagi. Saat itu, ketika Rudy masih menjabar sebagai wakil wali kota di Solo, PLN sampai mematikan JPU di jalan-jalan protokol karena menunggak pembayaran.
"Ya harapannya jangan (seperti kasus 2011), kan sesama pemerintahan. Kami sudah mengirimkan surat, sudah dibalas tidak bisa. Kita masih berusaha agar bisa (ditangguhkan). Tidak mungkinlah pemkot mau ngemplang, pasti kita bayar awal 2021," tutupnya.
(sip/mbr)