Dia juga mempertanyakan parameter kesuksesan pelaksanaan Pilkada. Tetapi bagaimana pun, ketika Pilkada telah ditetapkan 9 Desember 2020, sehingga harus tetap dijalankan.
"Parameter kesuksesannya apa? Apakah angka partisipasi? Karena tidak mungkin masyarakat berbondong-bondong ke TPS dengan kondisi seperti ini. Tapi bagaimana pun KPU tetap harus melaksanakan itu," cetusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Purnomo sempat menyatakan mundur dari pencalonan di Pilkada Solo karena digelar di masa pandemi virus Corona. Wacana itu dia lontarkan pada 24 April 2020 lalu, namun Purnomo baru resmi menyerahkan surat ke Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo pada 28 Mei 2020 lalu. Pengunduran Purnomo pun baru dibahas dalam rapat internal pada Sabtu (6/6) kemarin.
"Berdasarkan rapat konsolidasi dan koordinasi mulai ranting, PAC dan cabang (DPC) pada Sabtu, 6 Juni 2020, untuk keberlanjutan program partai dan program kota yang dipimpin kader-kader PDIP, Memutuskan menolak permohonan pengunduran diri Bapak Achmad Purnomo," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Solo, Putut Gunawan saat jumpa pers di kantor DPC PDIP Solo, Minggu (7/6).
(ams/mbr)