Haris menyebut pihaknya tetap mengacu data BMKG soal kemarau di Jateng sampai November. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan status siaga kemarau bisa diperpanjang jika sampai Desember tidak kunjung turun hujan.
"Di Jateng umumnya kemarau sampai November. Tapi jika sampai bulan Desember masih belum hujan kita bisa perpanjangan keputusan Bupati seperti 2019 sampai bulan Desember," papar Haris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkaca pada kasus 2019 lalu, meski dropping air bersih hanya sampai Desember namun masih ada bantuan dari masyarakat setempat. Dia pun optimistis bisa memenuhi kebutuhan air untuk warga.
"Begitu APBD kita habis untuk dropping malah ada 370 tangki bantuan masyarakat tidak mengikat. 370 tangki itu yang tercatat dan yang tidak melaporkan ke BPBD juga banyak," terang Haris.
Terpisah, Sekretaris BPBD Pemkab Klaten, Nur Cahyono mengatakan selain prakiraan dari BMKG, rencana penetapan status siaga darurat kekeringan itu didasarkan surat dari BNPB. Surat BNPB itu bernomor B-78/BNPB tentang Kesiapsiagaan Kekeringan.
"Kita mengacu surat dari BNPB dan BMKG. BNPB meminta daerah menyiapkan langkah antisipasi mulai menyiapkan logistik, sarana penyediaan air bersih, sosialisasi hemat air dan menggerakkan stakeholder penanganan dampak kekeringan," jelas Nur.
Menindaklanjuti surat BNPB tersebut, pihaknya telah menyiapkan sarana dan anggaran. Mobil tangki air juga sudah mulai disiagakan.
"Ada 5 unit yang sudah kita siagakan. Kalau untuk SK statusnya masih dalam proses," kata Nur.
(ams/rih)