Tembus 69 Kasus Corona, Sukoharjo Perpanjang KLB Sampai 31 Juli

Tembus 69 Kasus Corona, Sukoharjo Perpanjang KLB Sampai 31 Juli

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 26 Mei 2020 20:57 WIB
Poster
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Sukoharjo -

Kabupaten Sukoharjo memperpanjang status Kejadian Luar Biasa (KLB) hingga 31 Juli 2020. Penyebabnya, jumlah kasus virus Corona (COVID-19) di Sukoharjo cenderung terus meningkat dan kini menembus angka 69 orang positif.

"KLB kita perpanjang sampai 31 Juli 2020. Sampai saat ini belum terlihat ada penurunan kasus," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Solo, Yunia Wahdiyati, Selasa (26/5/2020).

Meski perlahan, jumlah kasus belakangan ini masih terus bertambah. Dalam dua pekan terakhir, ada penambahan 18 kasus sejak 12 Mei 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebanyakan kasus merupakan impor, seperti dari klaster Ijtima Ulama Dunia di Gowa. Selain itu, kebanyakan juga diduga tertular dari pemudik.

Sementara angka 69 masih bertahan sejak tiga hari yang lalu. Enam di antaranya masih menjalani rawat inap di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

"Ada 6 masih dirawat, 35 orang isolasi mandiri, 24 orang sembuh, 3 orang meninggal," ujar dia.

Terkait new normal yang diwacanakan pemerintah pusat, Pemkab Sukoharjo masih belum memikirkannya. Dua bulan ke depan, pihaknya masih akan fokus menangani kasus COVID-19 agar segera turun.

"Ini kurvanya masih naik. Kami belum berpikir ke sana (new normal) kalau jumlah kasusnya terus bertambah," pungkasnya.

Halaman 3 dari 2
(bai/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads