Bantah Mabuk, Ini Pengakuan Pengeroyok Petugas Posko Corona di Pekalongan

Bantah Mabuk, Ini Pengakuan Pengeroyok Petugas Posko Corona di Pekalongan

Robby Bernardi - detikNews
Selasa, 26 Mei 2020 14:06 WIB
7 Pemuda keroyok petugas COVID-19 karena dilarang masuk desa gegara tak bermasker, Selasa (26/5/2020).
Foto: 7 Pemuda keroyok petugas COVID-19 karena dilarang masuk desa gegara tak bermasker, Selasa (26/5/2020). Robby Bernardi/detikcom)
Kabupaten Pekalongan -

Tujuh orang pemuda menjadi tersangka pengeroyokan petugas Posko virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Pekalongan. Pelaku membantah dirinya mabuk saat peristiwa itu terjadi.

"Sudah manut balik, ada lemparan rambu jalan yang warna oranye itu, saya putar lagi dan tanya maksudnya apa," kata Pri, salah satu tersangka di Polres Pekalongan, Selasa (26/5/2020).

"Saya tanya maksudnya apa, terus sananya malah ambil balok," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kemudian, lanjut Pri, mereka kemudian beradu mulut hingga berkelahi. Dia juga membantah dirinya mabuk saat kejadian itu.

"Saya posisi tidak mabuk. Orang mau silaturahmi ke tempatnya pakde, kok mabuk. Saya tidak mabuk," kata Pri.

ADVERTISEMENT

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko menambahkan para pelaku tak terima saat dilarang masuk wilayah desa karena tak memakai masker. Video keributan dan pengeroyokan ini juga viral di media sosial.

Aris menceritakan peristiwa ini terjadi pada Minggu (24/5) sekitar pukul 14.45 WIB. Saat itu para pemuda tersebut datang ke Desa Kaliboja untuk bersilaturahmi dengan salah seorang warga desa tersebut.

"Pelaku melakukan pengeroyokan pada petugas COVID-19. Pelaku tidak terima atas apa yang dilakukan petugas," lanjut Aris.

Namun pada saat akan masuk ke Desa Kaliboja, mereka dihentikan oleh petugas Posko COVID-19 di desa tersebut yang bernama Sarwo.

Akibat kejadian ini, tiga petugas posko COVID-19 Desa Kaliboja mengalami luka ringan. Ketiganya adalah Sarwo (52), mengalami luka memar pada muka dan punggung; Mohammad Subagyo (31), mengalami lecet pada pelipis mata kiri; dan Cahyo (32), mengalami luka lecet tangan kanan.

Halaman 2 dari 2
(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads