Kementerian Kesehatan mengeluarkan keputusan penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Kota Tegal, Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan sedang menunggu data-data kesiapan Kota Tegal dalam penerapan PSBB.
"Saya barusan dapat informasi surat dari Kemenkes yang mengizinkan Kota Tegal utuk bisa PSBB," kata Ganjar kepada wartawan di kantornya, Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (17/4/2020).
Saat ditanya kapan PSBB mulai diterapkan di Kota Tegal, Ganjar menjawab belum tahu. Namun, dia sudah menghubungi Wakil Wali Kota Tegal untuk menyampaikan kesiapan PSBB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum tahu nanti saya akan cek. Kontak dengan wakil wali kota untuk mengkonfirmasi apakah sudah dapat surat ini, saya sampaikan baru saja 'Pak, itu tolong saya diberikan laporan persiapan-persiapannya untuk logistiknya, untuk keamanannya, untuk transportasinya, sosial ekonominya, sampai keamanannya'," jelas Ganjar.
"Maka kalau nanti itu sudah disampaikan mudah-mudahan nanti semua bisa belajar dari sana," lanjutnya.