Pertama di Jateng, Menkes Setujui PSBB Kota Tegal

Pertama di Jateng, Menkes Setujui PSBB Kota Tegal

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 17 Apr 2020 17:31 WIB
Ganjar Pranowo
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (Foto: Humas Pemprov Jateng)

Ganjar menjelaskan sebelumnya Kemenkes juga meminta Pemkot Tegal untuk melengkapi data ketika ramai Tegal 'lockdown'.

"Dulu sudah mengajukan, dulu yang ramai cerita lockdown, kemudian jawaban dari Kemenkes agar melengkapi data, nampaknya sudah dilengkapi datanya. Tadi kalau tidak salah dari keputusan kementerian itu sudah ada lampirannya, saya minta rencana aksi terkait poin-poin seperti yang saya sebutkan," tutur Ganjar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui surat keputusan tersebut sudah beredar dengan nomor HK.01.07/MENKES/258/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).


(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads