Ganjar menjelaskan sebelumnya Kemenkes juga meminta Pemkot Tegal untuk melengkapi data ketika ramai Tegal 'lockdown'.
"Dulu sudah mengajukan, dulu yang ramai cerita lockdown, kemudian jawaban dari Kemenkes agar melengkapi data, nampaknya sudah dilengkapi datanya. Tadi kalau tidak salah dari keputusan kementerian itu sudah ada lampirannya, saya minta rencana aksi terkait poin-poin seperti yang saya sebutkan," tutur Ganjar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui surat keputusan tersebut sudah beredar dengan nomor HK.01.07/MENKES/258/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini