Diberitakan sebelumnya, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Biwara Yuswantana menyebut pasien positif virus Corona (COVID-19) yang meninggal adalah seorang aparatur sipil negara (ASN). Pasien tersebut merupakan pegawai di Rumah Sakit Khusus Paru Respira, Bantul.
"T adalah ASN di RS Respira di bagian pendaftaran," kata Biwara saat jumpa pers di Kantor BPBD DIY, Jalan Kenari, Kota Yogyakarta, Senin (6/4) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biwara menyebut T diduga terpapar COVID-19 saat melayani pendaftaran Poliklinik rawat jalan terhadap seorang pasien.
"Pasien (yang dilayani T) belakangan diketahui positif COVID-19 dan telah menjalani perawatan di RSUD Kota Yogyakarta pada tanggal 10 dan 11 Maret," ucapnya.
(rih/ams)