Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Biwara Yuswantana menyebut pasien positif virus Corona (COVID-19) yang meninggal hari ini adalah seorang aparatur sipil negara (ASN). Pasien tersebut merupakan pegawai di Rumah Sakit Khusus Paru Respira, Bantul.
"T adalah ASN di RS Respira di bagian pendaftaran," kata Biwara saat jumpa pers di Kantor BPBD DIY, Jalan Kenari, Kota Yogyakarta, Senin (6/4/2020).
Biwara menyebut T diduga terpapar COVID-19 saat melayani pendaftaran Poliklinik rawat jalan terhadap seorang pasien.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasien (yang dilayani T) belakangan diketahui positif COVID-19 dan telah menjalani perawatan di RSUD Kota Yogyakarta pada tanggal 10 dan 11 Maret," ucapnya.
Kemudian, pada tanggal 19 Maret pihak RS Respira mendapatkan info bahwa pasien yang pernah berkunjung ke Respira itu positif virus Corona. Hal itu membuat pihak manajemen melakukan tracing terhadap semua karyawan yang kontak dengan pasien. Meskipun pada saat itu semua karyawan di layanan pendaftaran sudah menggunakan APD berupa masker bedah.
Pihak RS lalu meminta karyawan yang mengeluh sakit maupun yang punya penyakit bawaan (comorbid) untuk tes swab. Hasilnya T dan beberapa rekannya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
"Hasilnya, T dan beberapa orang diberi status PDP dan dilakukan swab untuk diperiksa PCR. T dan beberapa orang yang bergejala klinis di-PDP-kan dan dilaporkan ke Dinkes serta dilakukan isolasi/karantina di rumah selama 14 hari," ucapnya.
"Dan tanggal 27 (Maret) manajemen Respira mendapatkan hasil swab yang menyatakan T positif COVID-19," lanjut Biwara.