Pasien Corona Meninggal di Bantul Ternyata ASN Rumah Sakit Paru

Pasien Corona Meninggal di Bantul Ternyata ASN Rumah Sakit Paru

Pradito Rida Pertana - detikNews
Senin, 06 Apr 2020 20:48 WIB
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DIY Biwara Yuswantana
Foto: Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DIY Biwara Yuswantana (dok. Ist)
Yogyakarta -

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Biwara Yuswantana menyebut pasien positif virus Corona (COVID-19) yang meninggal hari ini adalah seorang aparatur sipil negara (ASN). Pasien tersebut merupakan pegawai di Rumah Sakit Khusus Paru Respira, Bantul.

"T adalah ASN di RS Respira di bagian pendaftaran," kata Biwara saat jumpa pers di Kantor BPBD DIY, Jalan Kenari, Kota Yogyakarta, Senin (6/4/2020).

Biwara menyebut T diduga terpapar COVID-19 saat melayani pendaftaran Poliklinik rawat jalan terhadap seorang pasien.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasien (yang dilayani T) belakangan diketahui positif COVID-19 dan telah menjalani perawatan di RSUD Kota Yogyakarta pada tanggal 10 dan 11 Maret," ucapnya.

Kemudian, pada tanggal 19 Maret pihak RS Respira mendapatkan info bahwa pasien yang pernah berkunjung ke Respira itu positif virus Corona. Hal itu membuat pihak manajemen melakukan tracing terhadap semua karyawan yang kontak dengan pasien. Meskipun pada saat itu semua karyawan di layanan pendaftaran sudah menggunakan APD berupa masker bedah.

ADVERTISEMENT

Pihak RS lalu meminta karyawan yang mengeluh sakit maupun yang punya penyakit bawaan (comorbid) untuk tes swab. Hasilnya T dan beberapa rekannya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

"Hasilnya, T dan beberapa orang diberi status PDP dan dilakukan swab untuk diperiksa PCR. T dan beberapa orang yang bergejala klinis di-PDP-kan dan dilaporkan ke Dinkes serta dilakukan isolasi/karantina di rumah selama 14 hari," ucapnya.

"Dan tanggal 27 (Maret) manajemen Respira mendapatkan hasil swab yang menyatakan T positif COVID-19," lanjut Biwara.

Karena faktor usia dan memiliki comorbid, tim dokter Respira dan manajemen selanjutnya meminta izin untuk merawat sementara T di Respira sambil mencari RS rujukan. T sendiri dirawat di Respira mulai tanggal 27-29 Maret kemudian dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Bantul pada tanggal 29 Maret.

"Manajemen RS Respira selalu memantau kondisi T di PKU Muhammadiyah (Bantul), lalu pada tanggal 6 April, sekitar pukul 8.45 WIB manajemen mendapat kabar bahwa T meninggal dunia. Tanda klinis penyebab kematian T adalah gagal jantung," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, jumlah pasien positif COVID-19 di DIY yang meninggal dunia bertambah satu orang. Selain karena terjangkit COVID-19, penyebab meninggalnya pasien dari Bantul ini karena memiliki comorbid.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Infeksi COVID-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa pasien meninggal pagi tadi di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, Bantul.

"Hari ini ada laporan dari PKU bahwa pasien terkonfirmasi positif COVID-19 meninggal. Laporan meninggal hari ini pukul. 06.00 WIB. Pasien atas nama TH, laki-laki, 53 tahun," kata Sri melalui keterangan tertulis, Senin (6/4).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads